Mamuju (ANTARA) - Korem 142 Taroada Tarogau (Tatag) menyosialisasikan tentang bahaya judi online yang dapat merusak moral dan disiplin kepada para prajurit TNI setempat di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Komandan Korem (Danrem) 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, di Mamuju, Rabu, mengatakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya judi online itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit mengenai dampak negatif judi daring yang merupakan pelanggaran hukum.
Dia meminta seluruh prajurit TNI lingkup Korem 142/Tatag agar menghindari segala bentuk aktivitas judi online yang semakin marak dan berpotensi merusak moral serta disiplin prajurit.
Ia menegaskan jika ada prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Korem tersebut terbukti terlibat dalam judi daring, akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita harus bersama-sama memerangi segala bentuk perjudian, terutama judi online, yang dapat merusak moral, disiplin, dan keharmonisan keluarga karena perbuatan itu melanggar hukum negara ini," katanya.
Ia juga meminta seluruh prajurit TNI untuk meningkatkan kewaspadaan serta memahami bahaya judi daring ini dan berkomitmen menjauhinya serta selalu menjaga integritas serta kehormatan sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD).
"Dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada prajurit TNI Korem 142 Tatag terlibat judi online karena akan diberikan sanksi tegas, serta menjauhi segala bentuk judi online, jaga kehormatan dan disiplin sebagai anggota TNI AD," ujarnya.
Komandan Korem (Danrem) 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, di Mamuju, Rabu, mengatakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya judi online itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit mengenai dampak negatif judi daring yang merupakan pelanggaran hukum.
Dia meminta seluruh prajurit TNI lingkup Korem 142/Tatag agar menghindari segala bentuk aktivitas judi online yang semakin marak dan berpotensi merusak moral serta disiplin prajurit.
Ia menegaskan jika ada prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Korem tersebut terbukti terlibat dalam judi daring, akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita harus bersama-sama memerangi segala bentuk perjudian, terutama judi online, yang dapat merusak moral, disiplin, dan keharmonisan keluarga karena perbuatan itu melanggar hukum negara ini," katanya.
Ia juga meminta seluruh prajurit TNI untuk meningkatkan kewaspadaan serta memahami bahaya judi daring ini dan berkomitmen menjauhinya serta selalu menjaga integritas serta kehormatan sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD).
"Dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada prajurit TNI Korem 142 Tatag terlibat judi online karena akan diberikan sanksi tegas, serta menjauhi segala bentuk judi online, jaga kehormatan dan disiplin sebagai anggota TNI AD," ujarnya.