Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk pertama kalinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"BPK memberikan pendapat atau opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (WTP DPP)," kata Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Tri Heriadi di Kantor Perwakilan BPK Sulsel Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis.

Setelah mendapat penjelasan itu yang dibacakan oleh kepala BPK Sulsel saat berpidato, Bupati Maros HM Hatta Rahman bangkit dari kursinya di deretan terdepan dan langsung sujud syukur.

Ungkapan syukur dari Hatta itu mengingat daerahnya untuk pertamakalinya mendapatkan penghargan bidang keuangan tersebut.

Sementara dari penilaian BPK disebutkan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Maros telah disajikan secara wajar, tidak terdapat kesalahan yang material, dan sesuai standar, sehingga dapat diandalkan pengguna dengan tidak akan mengalami kesalahan dalam proses pengambilan keputusan.

Sedangkan paragraf penjelasan yang dimaksud adalah Pemkab Maros belum menerapkan penyusutan aset tetap, walaupun telah memiliki kebijakan akuntansi yang mengatur tentang penyusutan aset tetap.

Kendati demikian, BPK mengapresiasi usaha Pemkab Maros sehingga bisa "naik kelas" dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun lalu menjadi WTP periode 2014.

Sedangkan WTP DPP ini diberikan karena masih ada beberapa masalah yang ditemukan dan perlu ditindaklanjuti yakni penatausahaan aset tetap belum tertib. Penerimaan retribusi pelayanan kesehatan yang digunakan langsung dan kesalahan penganggaran atas belanja barang dan belanja modal pada empat SKPD.

Pada kesempatan itu, Tri juga memuji Pemkab Maros karena temuan pada laporan Tahun Anggaran 2013 sangat sedikit.

"Saya anggap luar biasa untuk Kabupaten Maros. Laporan terkait SPI (Sistem Pengendalian Intern-red) dan kepatutan tidak sampai 10 buah," kata Tri dalam sambutannya.

Padahal sebagai contoh tahun 2010 temuan SPI mencapai sembilan dan temuan kepatuhan 26, tahun ini temuan SPI tiga dan kepatuhan dua. Namun ia minta Pemkab Maros tidak cepat berpuas diri, karena mempertahankan opini jauh lebih berat dibanding merebutnya.  T Susilo

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024