Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar Busrah Abdullah memprotes proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar karena menilai terlah terjadi kecurangan.

"Jangan dihitung dulu karena masih ada sejumlah persoalan. Kita jangan mementingkan kuantitas, tetapi tidak memperhitungkan kualitas dari pemilu ini," tegasnya di Kantor PKK Makassar saat rekapitulasi baru saja dimulai, Sabtu.

Busrah Abdullah yang juga calon legislatif (Caleg) DPRD Makassar daerah pemilihan (Dapil) II Makassar yang meliputi Kecamatan Bontoala, Ujung Tanah, Wajo dan Tallo itu mengakui suaranya banyak yang hilang.

Dia menuturkan, kecurangan yang terjadi pada saat pemilu itu terjadi di semua tingkatan. Kecurangan itu juga dianggapnya sangat masif sehingga dirinya meminta agar proses rekapitulasi ditunda.

"Saya tidak akan berhenti memperjuangkan kebenaran karena telah terjadi banyak kecurangan. Kalau perlu saya akan menempuh langkah-langkah hukum kalau kecurangan itu tetap dibiarkan," tegasnya.

Mantan Calon Wakil Wali Kota Makassar itu juga mengaku jika pihaknya telah menyurat dua kali ke KPUD Kota Makassar agar melakukan Pemilu ulang di tiga pulau di Makassar.

"Pelaksanaan Pemilu di tiga pulau itu tidak berjalan sesuai dengan regulasi yang ada karena itu kami sudah melayangkan surat ke KPU, termasuk Panwas Makassar untuk memproses pelanggaran tersebut," kata dia.

Dia mengatakan, khusus di tiga pulau yang berada di wilayah Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, terjadi sejumlah pelanggaran seperti memobilisasi warga, melakukan kampanye pada saat hari pencoblosan dan memberikan kewenangan anak di bawah umur turut berkampanye.

"Bahkan melakukan pelanggaran pidana, karena penyelenggara Pemilu di TPS melakukan pemalsuan tanda tangan dari saksi PAN," katanya.

Menurut dia, itu nyata-nata merupakan pelanggaran pidana, tetapi hingga kini tidak diproses. Karena itu, pihaknya mempertanyakan sejumlah pelanggaran yang belum ditindak dan diberikan keputusan hingga saat ini.

Dia mengatakan, hal itu juga sudah dilaporkan ke Panwas Kota Makassar, termasuk pelanggaran yang terjadi di lima kelurahan di Kecamatan Wajo, Kota Makassar. I Sulistyo

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024