Makassar (ANTARA Sulsel) - Dua pekan setelah diselenggarakannya pemilihan umum (Pemilu) legislatif pada 9 April 2014, form plano D1 dan C1 dari 18 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate menghilang bersama Ketua PPS Baharuddin.

"Sampai hari ini, keberadaan dari Ketua PPS Tanjung Merdeka Baharuddin tidak diketahui dan Polda Sulsel sendiri sudah menjadikannya sebagai orang yang dicari-cari," ujar Ketua Panwaslu Makassar Amir Ilyas di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, belum digelarnya proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Makassar dikarenakan belum selsainya proses penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Permasalahan di Tanjung Merdeka itu membuat sejumlah tahapan di tingkat PPK Tamalate jadi terganggu sehingga pada batas waktu yang ditentukan, form Plano C1 dan D1 belum juga dikirim ke KPU Makassar.

Sementara itu, salah seorang saksi dari Partai Gerindra Sikki Rudding, mengaku telah mengetahui kecurangan yang dilakukan Ketua PPS Tanjung Merdeka, Baharuddin.

Dia menjelaskan, awal mula kecurigaannya itu ketika Baharuddin melakukan kecurangan lantaran kantor PPS Tanjung Merdeka dengan PPK Tamalate saling berdekatan.

Namun, Baharuddin, tidak pernah bisa ditemukan, plano D1 Tanjung Merdeka juga tidak ditemukan, sementara Tanjung Merdeka adalah kelurahan yang paling pertama menyetor kotak suaranya ke PPK Tamalate.

"Setiap kali dicari ketua PPS-nya selalu tidak datang, sehingga kita curiga. Pada hari terakhir, Kamis malam (17/4), kita akhirnya bisa temukan ini Ketua PPS," katanya.

Saat semua saksi, PPK, Panwascam serta Kapolsek menemukan Baharuddin, tetap saja proses penghitungan ulang tidak juga dilakukannya hingga batas waktu akhir penghitungan digelar.

Sedangkan pada saat diklarifikasi kenapa sampai form plano D1 belum masuk, Baharuddin justru tetap ngotot tidak mau membuka kotak suaranya hingga akhirnya Kapolsek Kompol Muhammad Suaib bersama bawahannya memabawa paksa kotak suara itu ke Panwaslu Makassar.  A Lazuardi

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024