Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat pengawasan orang asing di Sulbar untuk menjaga keamanan negara.

"Kemenkumham Sulbar, memperkuat koordinasi dengan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat pengawasan orang asing di Sulbar," kata kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Raharja di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan dalam koordinasi tersebut akan ditingkatkan kewaspadaan petugas keimigrasian agar lebih tanggap dan cekatan dalam melakukan pengawasan orang asing.

Menurut dia, identifikasi dan pengawasan orang asing sangat penting agar dapat dilakukan kebijakan yang baik dan integratif untuk memaksimalkan dampak positif dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul dari kehadiran orang asing di Sulbar.

Ia menyampaikan bahwa pengawasan orang asing juga dibutuhkan partisipasi masyarakat dan peran aktif dari berbagai pihak, baik itu instansi pemerintah maupun dari masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Sulbar.

"Kemenkumham Sulbar, melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, untuk mengantisipasi segala hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dengan metode yang cepat, tepat, akurat, dan efisien serta terpadu," katanya.

Ia juga menyampaikan pengawasan orang asing di Sulbar dilakukan, juga untuk melindungi kepentingan nasional dari ancaman luar negeri.

Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah mengamanatkan agar pemerintah di Sulbar membentuk suatu wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia.

Ia berharap sinergitas antar instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, dengan berdasarkan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku yang dilaksanakan dengan solid, responsif dan bersinergitas, cepat, efektif, akurat dan profesional.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024