Makassar (ANTARA) -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerja sama terkait upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berkualitas dan bermartabat 
 
Perjanjian kerja sama itu diteken Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim bersama pimpinan KPU Provinsi dan kabupaten/kota dan Kejaksaan Negeri se-Sulsel di Makassar, Rabu.
 
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan dalam melaksanakan tugas negara pada pesta demokrasi tentunya akan menghadapi banyak kendala dan permasalahan hukum mulai dari proses pengadaan surat suara, bilik suara dan pengadaan logistik pemilu hingga masalah lainnya. 
 
"Olehnya kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu yang dapat membantu mensukseskan pesta demokrasi ini," ujar dia.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa pimpinan kejaksaan telah mengeluarkan sikap dan perintah harian Jaksa Agung RI Tahun 2024 agar setiap ASN kejaksaan menjaga netralitas dalam pilkada serentak 2024. 
 
Untuk menindaklanjuti perintah Jaksa Agung tersebut, dia telah memerintahkan seluruh pegawai kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk wajib menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik.

"Netralitas ASN sebagai faktor penting dalam Pilkada 2024," ujarnya.
 
Dia mengemukakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk semua pihak agar saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pilkada mendatang, baik pada tahapan pengadaan barang dan jasa, pencocokan pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye sampai tahap penetapan pemenang pemilu. 
 
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah siap dan akan bersinergi dengan KPU Provinsi Sulawesi menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. 
 
Adapun peran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meliputi 4 bidang (Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Khusus).

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024