Mamuju (ANTARA Sulbar) - Empat dari 12 partai politik peserta pemilu pada daerah pemilihan Sulawesi Barat (Sulbar) dua atau Kabupaten Polman, dinyatakan gagal mendapatkan kuota dari delapann kursi menuju DPRD tingkat provinsi setempat.

"Sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD tingkat provinsi, maka ada empat parpol tak mampu merebut kuota kursi untuk DPRD Sulbar," kata Ketua KPU Polman, Danial di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, empat parpol yang dimaksud diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan 7.402 suara, Partai Gerindra dengan capaian 7.402 suara, Partai Persatuan Pembangunan dengan torehan 5.824 suara dan Partai Bulan Bintang dengan capaian 6.442 suara.

Dominasi partai politik di Dapil Sulbar dua kata dia, masih dikendalikan partai Golkar dengan raihan 20.894 suara atau melampaui angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 15.942 suara.

"Partai Golkar hanya menempatkan seorang calegnya yakni, Hj.Andi Marini yang juga istri Direktur RSUD Regional Sulbar,"kata Danial.

Sementara itu kata dia, dominasi kedua didapatkan PDI-P dengan akumulasi suara sekitar 15.417 suara. Dipartai berlambang banteng moncong putih ini didapatkan, Abdul Halim.

Sedangkan partai Demokrat kata dia, merebut kursi ketiga dengan torehan 13.181 suara yang didapatkan caleg peraih suara terbanyak diantara kader-kader Demokrat, Andi Mappangarra.

Kemudian di Partai PAN kata dia, juga mengirim satu calegnya, Mukthar Bello yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, kursi kelima diraup Caleg Nasdem, H Rustam, kursi keenam didapatkan caleg PKPI, H Muhammad Taufan, kursi ketujuh didapatkan caleh PKS, Abdul Latief dan kursi terakhir didapatkan caleg Hanura, Muh.Tasrif.

"Jumlah suara sah di Dapil Sulbar dua mencapai 127.537 suara. Jika merujuk data yang ada maka angka partisipasi pemilih cukup baik,"katanya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024