Jayapura (ANTRARA Sulsel) - Pengadilan Tipikor Jayapura, Kamis menjatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada mantan Bupati Merauke Jhon Gluba Gebse.

Mantan Bupati Merauke itu diganjar hukuman terkait kasus korupsi souvenir kulit buaya senilai Rp 18,49 miliar. IK Sutika

Pewarta : Evarukdijati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024