Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat mengerahkan 841 orang penyuluh agama untuk mengedukasi masyarakat guna mencegah perjudian online di Sulbar.

“Mereka dikerahkan untuk menyosialisasikan bahaya perjudian online kepada masyarakat di Provinsi Sulbar,” kata Kepala Bagian Humas Kementerian Pendidikan Provinsi Sulbar Muhammad Abidin di Mamuju, Minggu.

Ditegaskan pula bahwa perjudian online merupakan perbuatan yang diharamkan agama karena berdampak buruk bagi setiap orang dan keluarganya.

Kecanduan judi online menurutnya merugikan masyarakat karena dapat merugikan uang, waktu, dan malas bekerja. Selain itu, dapat membuat para penjudi online melakukan tindakan kriminal ketika tidak mempunyai uang. Faktanya, yang bersangkutan tidak akan peduli dengan anak dan keluarga.

Muhammad mengatakan Kementerian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan perjudian online. Oleh karena itu, sosialisasi pencegahan perjudian online terus dilakukan Kanwil Kementerian Sulbar.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan meminta para guru agama di madrasah dan sekolah negeri untuk bersama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online. “

Perjudian online marak di media sosial sehingga masyarakat harus mendapatkan pemahaman agar tidak terjebak dalam perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta dapat merusak moral generasi bangsa,” ujarnya.

Masyarakat di Sulbar, lanjutnya, harus terus diberikan sosialisasi dan edukasi guna melindungi generasi muda bangsa agar paham akan bahaya perjudian online.

Ia berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk menghindari bahaya perjudian online. Terkait hal tersebut, ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan bekerja sama guna mencegah praktik perjudian online  di Sulbar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 841 penyuluh agama dikerahkan untuk mencegah perjudian online di Sulbar

Pewarta : M. Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024