Makassar (ANTARA Sulsel) - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mendesak DPRD Sulsel mengkritisi secara serius laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Paket Sayang Jilid II, mengingat banyak ada kejanggalan.

"Kejanggalan itu baik dari segi teknis administrasi maupun substansi yang harus digali mendalam, sehingga DPRD harus benar-benar kritis terhadap LKPJ itu," kata Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, dari segi administrasi misalnya pertama, jadwal penyampaian LKPJ yang sangat terlambat. Sesuai UU 32 tahun 2004 tentang Pemda, dan PP Nomor 3 tahun 2007 mewajibkan setiap Kepala Daerah membuat LKPJ dan disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Itu artinya, lanjut dia, penyampaian LKPJ sudah melampaui batas toleransi UU yang seharusnya disampaikan Maret lalu dan bukan April 2014.

"Ini contoh yang sangat buruk dalam konteks kedisiplinan klender anggaran. Tradisi buruk selalu terlambat dari jadwal yang seharusnya," katanya.

Kedua, masih dalam PP Nomor 3 Tahun 2007, selain LKPJ, Pemda juga diharuskan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada masyarakat. Namun itu tidak pernah ada. Kalaupun ada hanya sekedar formalitas saja dengan advektorial di media. Dengan demikian, tidak ada upaya membangun partisipasi warga dalam menilai kinerja kepala daerah.

Sementara itu, dari segi substansi lebih parah lagi. Sebagai sampel saja, konsentrasi pemda dalam urusan wajib pendidikan. Rupanya program pendidikan gratis yang selama ini digembor-gemborkan gubernur dinilai mampu mengatasi angka putus sekolah di Sulsel.

Dari data tahun 2013, Angka Partisipasi Murni (APM) untuk SD mencapai 97,90 persen. Bahkan untuk SMP hanya mencapai 68,50 persen.

"Jadi, sangat jauh dari target MDGs yang sudah ditetapkan 100 persen," ujar Syamsuddin.

Selain itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga dinilai gagal menjalankan fungsi koordinasinya ke kabupaten Kota dalam rangka percepatan pencapaian SPM dan MDG`s di sektor pendidikan dan kesehatan.

Hal lain yang perlu dicermati, lanjut dia, gubernur dalam pengantar LKPJ yang disampaikan kepada DPRD tidak menyinggung proyek CPI (central point of indonesia) yang akan diperuntukkan istana negara. Sebuah proyek yang belakangan ini dianggap ambisius. IK Sutika

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024