Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan operasi gabungan mengawasi orang asing di wilayah Kabupaten Majene.

Kepala.Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Raharja, di Mamuju, Kamis mengatakan Kemenkumham Sulbar membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Majene.

Ia mengatakan Timpora tersebut merupakan gabungan personil aparat dari Kejaksaan Tinggi Sulbar, Korem 142 Tatag Mamuju, Lanal Mamuju, Disnaker Provinsi Sulbar, dan Badan Kesbangpol Provinsi Sulbar.

Menurut dia, Timpora tersebut telah melakukan operasi gabungan pada sejumlah yayasan yang memiliki tenaga kerja orang asing di Kabupaten Majene dan pada sejumlah hotel, serta berbagai tempat wisata yang dikunjungi orang asing di wilayah Majene.

"Operasi gabungan Timpora dilakukan dengan memeriksa dokumen yang dimiliki oleh orang asing, di antaranya paspor, izin tinggal dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan hasil dari operasi gabungan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran administrasi lainnya yang dilakukan oleh orang asing di daerah itu.

Ia menyampaikan operasi gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi deteksi dini keamanan dan ketertiban yang mungkin dilakukan oleh orang asing di Provinsi Sulbar khususnya di Kabupaten Majene.

"Timpora sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing yang lebih konkrit sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Timpora," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025