Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Catatan Sipil Sulawesi Selatan Iqbal Suhaeb menyatakan pihaknya siap menyinkronkan dan update data calon pemilih di masing-masing kabupaten/kota di Sulsel.
"Ini untuk kesesuaian data yang dimiliki Dinas Catatan Sipil dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel menjelang Pilkada 2024," kata Iqbal Suhaeb usai rapat koordinasi dengan pihak terkait di Makassar, Minggu (21/7).
Menindaklanjuti hasil rakor yang dipimpin Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, dia memandang perlu memastikan kesesuaian data karena setiap pemilu pasti ada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) menjelang pilkada.
Oleh arena itu, pihaknya melalui Dinas Catatan Sipil Sulsel maupun kabupaten/kota dinilai penting memastikan bahwa data yang ada sudah sinkron, baik penduduk yang sudah meninggal dunia, pindah, maupun kendala lainnya.
Setelah itu, pihak Dinas Catatan Sipil Sulsel menyerahkan data ke KPU masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU melakukan cek dan tugas dinas catatan sipil menyinkronkan siapa yang sudah meninggal dunia atau berpindah lokasi tempat tinggal.
Pj. Gubernur Sulsel sebelumnya sudah mengumpulkan para pihak pada Rapat Koordinasi 2024 dan mewanti-wanti agar pihak Dinas Catatan Sipil Sulsel dan KPU Provinsi Sulsel berikut jajarannya dapat berkoordinasi untuk pembaruan data calon pemilih di lapangan.
"Sinkronisasi data itu sangat penting dalam menyukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2024," ujarnya.
"Ini untuk kesesuaian data yang dimiliki Dinas Catatan Sipil dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel menjelang Pilkada 2024," kata Iqbal Suhaeb usai rapat koordinasi dengan pihak terkait di Makassar, Minggu (21/7).
Menindaklanjuti hasil rakor yang dipimpin Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, dia memandang perlu memastikan kesesuaian data karena setiap pemilu pasti ada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) menjelang pilkada.
Oleh arena itu, pihaknya melalui Dinas Catatan Sipil Sulsel maupun kabupaten/kota dinilai penting memastikan bahwa data yang ada sudah sinkron, baik penduduk yang sudah meninggal dunia, pindah, maupun kendala lainnya.
Setelah itu, pihak Dinas Catatan Sipil Sulsel menyerahkan data ke KPU masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU melakukan cek dan tugas dinas catatan sipil menyinkronkan siapa yang sudah meninggal dunia atau berpindah lokasi tempat tinggal.
Pj. Gubernur Sulsel sebelumnya sudah mengumpulkan para pihak pada Rapat Koordinasi 2024 dan mewanti-wanti agar pihak Dinas Catatan Sipil Sulsel dan KPU Provinsi Sulsel berikut jajarannya dapat berkoordinasi untuk pembaruan data calon pemilih di lapangan.
"Sinkronisasi data itu sangat penting dalam menyukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2024," ujarnya.