Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) untuk melakukan pengawasan partisipatif pada pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024.

"Bawaslu Sulbar terus melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif berbagai kalangan masyarakat termasuk mahasiswa terkait pilkada," kata Anggota Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan Bawaslu Sulbar menghendaki mahasiswa berperan membantu mengawasi politik uang di pilkada.

"Politik uang dan politik yang memanfaatkan isu suku ras dan agama (Sara) untuk mencari dukungan di pilkada atau pelanggaran lainnya perlu diawasi seluruh pihak termasuk mahasiswa dan segera melaporkan ketika terjadi, agar dapat ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Sulbar akan memberikan pemahaman berbagai jenis pelanggaran pemilu, agar nantinya mahasiswa maupun semua pihak dapat bersama-sama menyikapinya, dan mesti mengawasi setiap potensi pelanggaran.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat tiga jenis pelanggaran yang perlu diawasi, yakni pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta tindak pidana pemilu.

Bawaslu Sulbar memiliki sumber daya manusia yang terbatas, karena komposisi jumlah pengawas tak sebanding dengan beban tugas yang di hadapi sehingga dibutuhkan bantuan masyarakat melalui pengawasan partisipatif.

"Bawaslu sangat membutuhkan  dukungan dan partisipasi masyarakat untuk membantu mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran di pilkada agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan sukses jujur adil aman dan demokratis," ujar Hamrana.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024