Maros (ANTARA) - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus memperkuat gerakan pengawasan partisipatif dari masyarakat guna menimbulkan efek pencegahan terjadinya pelanggaran di Pilkada serentak 2024.

"Belajar dari pengalaman, gerakan pengawasan partisipatif bisa dikatakan berhasil dalam hal memunculkan 'deterrence effect' atau efek getar demi mencegah orang melakukan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Maros Sufirman menekankan di Aula Camat Bantimurung, Senin.

Ia memaparkan saat sosialisasi pengawasan partisipatif di aula setempat yang menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bahwa pelibatan pengawasan partisipatif masyarakat menjadi dorongan dalam menguatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia.

Menurut dia, partisipasi publik yang masif dalam peristiwa politik sangat diperlukan, dampak positifnya akan semakin ideal kualitas Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia.

"Pengawasan partisipatif merupakan penguatan kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan pengawasan partisipatif banyak orang ikut terlibat mengawasi maka semakin pemilu dinilai lebih bersih, jujur dan lebih baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, melalui pengawasan partisipatif yang semakin kuat, diharapkan akan terbangun kondisi saling mengawasi serta dapat mempersempit ruang pelanggaran dalam setiap ajang Pilkada.

"Bila pengawasan partisipatif yang digagas bawaslu ini semakin masif dan menggejala, tentu pihak yang ingin berbuat curang akan berpikir ulang," ungkapnya.

Sufirman menambahkan, satu hal penting yang menjadi tantangan dalam pengawasan partisipatif adalah bagaimana mengintegrasikan gerakan partisipatif dengan kerja-kerja pengawas Pemilu di lapangan, termasuk melakukan pemetaan fokus pengawasan.

"Hal ini penting juga dirumuskan bagaimana memfokuskan pengawasan bagi partisipasi publik pada setiap tahapan," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024