Makassar (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi pelayanan KB untuk mendorong kesehatan reproduksi di daerah itu.
Plt Kepala Dinas P2KB Luwu Timur Aini Endis Anrika saat membuka rapat koordinasi (Rakor) tersebut mengatakan pelayanan kontrasepsi adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk membantu individu atau pasangan dalam merencanakan kehamilan.
“Tujuan utama dari pelayanan kontrasepsi adalah mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatkan kesehatan reproduksi dan memberdayakan individu,” kata Endis dalam keterangan yang diterima di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA) terkait data capaian pelayanan keluarga berencana pada penggunaan alat dan obat kontrasepsi modern di Kabupaten Luwu Timur pada bulan Juli tahun 2024, yaitu sebesar 64, 26 persen.
Data ini, kata dia, menggambarkan jumlah pasangan usia subur di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 47.708 pasangan, sedangkan yang menggunakan alat dan obat kontrasepsi sebanyak 30.658 akseptor.
“Data ini menunjukkan masih ada pasangan usia subur yang belum menggunakan alat dan obat kontrasepsi modern sebesar 35,74 persen (17.050 PUS),” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan ini.
Pada akhir rakor, dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Plt Kepala Dinas P2KB Luwu Timur Aini Endis Anrika dengan Fasilitas Kesehatan se-Kabupaten Luwu Timur yang diwakili empat Faskes, yaitu RS Primaya Sorowako, Puskesmas Angkona, Klinik Royal Medika dan PMB Rohani, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang lebih sinergi dilanjutkan diskusi bersama.
Hadir fdalam rakor tersebut, Kepala Bidang Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur Suliati, Kepala Puskesmas, Direktur RS, Pimpinan Klinik dan Praktik Bidan Mandiri, dan Koordinator PKB/PLKB se-Kabupaten Luwu Timur.
Plt Kepala Dinas P2KB Luwu Timur Aini Endis Anrika saat membuka rapat koordinasi (Rakor) tersebut mengatakan pelayanan kontrasepsi adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk membantu individu atau pasangan dalam merencanakan kehamilan.
“Tujuan utama dari pelayanan kontrasepsi adalah mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatkan kesehatan reproduksi dan memberdayakan individu,” kata Endis dalam keterangan yang diterima di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA) terkait data capaian pelayanan keluarga berencana pada penggunaan alat dan obat kontrasepsi modern di Kabupaten Luwu Timur pada bulan Juli tahun 2024, yaitu sebesar 64, 26 persen.
Data ini, kata dia, menggambarkan jumlah pasangan usia subur di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 47.708 pasangan, sedangkan yang menggunakan alat dan obat kontrasepsi sebanyak 30.658 akseptor.
“Data ini menunjukkan masih ada pasangan usia subur yang belum menggunakan alat dan obat kontrasepsi modern sebesar 35,74 persen (17.050 PUS),” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan ini.
Pada akhir rakor, dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Plt Kepala Dinas P2KB Luwu Timur Aini Endis Anrika dengan Fasilitas Kesehatan se-Kabupaten Luwu Timur yang diwakili empat Faskes, yaitu RS Primaya Sorowako, Puskesmas Angkona, Klinik Royal Medika dan PMB Rohani, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang lebih sinergi dilanjutkan diskusi bersama.
Hadir fdalam rakor tersebut, Kepala Bidang Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur Suliati, Kepala Puskesmas, Direktur RS, Pimpinan Klinik dan Praktik Bidan Mandiri, dan Koordinator PKB/PLKB se-Kabupaten Luwu Timur.