Makassar (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim mengimbau para pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tidak mempercayai oknum atau calo yang mengatasnamakan Kejaksaan atau mencoba mengurus, menawarkan kelulusan dalam proses penerimaan CPNS 2024.
"Kejaksaan membutuhkan orang-orang hebat dan berintegritas. Kami menindak tegas apabila terbukti adanya calo atau mafia pengurusan CPNS di wilayah Sulsel. Mari ciptakan aparatur negara hebat dan berintegritas," kata Agus menegaskan di Makassar, Kamis.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi menyampaikan kebutuhan CPNS di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2024 sebanyak 9.694 orang.
Penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan surat Jaksa Agung Muda Pembinaan nomor PENG-11 /C/Cp.2/08/2024 per tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.
Formasi yang akan diterima pada 24 jenis jabatan untuk tenaga teknis, yakni Calon Jaksa sebanyak 1.773 orang, Analis Hukum Ahli Pertama sebanyak lima orang, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama sebanyak 32 orang, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama sebanyak 15 orang.
Formasi untuk Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 18 orang, Pemeriksa Forensik Digital 28 orang, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 60 orang, Auditor Ahli Pertama 57 orang, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama sebanyak 73 orang.
Selanjutnya, Penilai Pemerintah Ahli Pertama sebanyak 589 orang, Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 569 orang, Perancangan Ahli Pertama sebanyak 574 orang, Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 500 orang. Formasi Pustakawan Ahli Pertama 37 orang, Statistisik Ahli Pertama 45 orang.
Penerjemah Ahli Pertama, yakni Penerjemah Bahasa Arab satu orang, Bahasa Inggris 35 orang, Bahasa Mandarin satu orang. Formasi Arsiparis Terampil sebanyak 982 orang, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 1.489 orang.
Formasi Petugas Barang Bukti sebanyak 705 orang, Pranata Hubungan Masyarakat Terampil sebanyak 393 orang, dan Pranata Keuangan APBN Terampil sebanyak 148 orang.
Sedangkan ada 11 jenis jabatan Tenaga Kesehatan yang akan diterima di lingkup Kejaksaan, rinciannya dokter Ahli Pertama-Dokter (Umum) sebanyak 73 orang, Dokter Gigi Ahli Pertama- Dokter Gigi (Umum) 37 orang, Apoteker Ahli Pertama sebanyak 39 orang Formasi Nutrisionis Ahli Pertama empat orang.
Formasi Asisten Apoteker Terampil sebanyak 38 orang, Bidan Terampil 37 orang, Perawat Terampil 72 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 36 orang, Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku/Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil 8 orang. Sementara Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian Terampil 8 orang dan Terapis Gigi dan Mulut/Perawat Gigi Terampil sebanyak 37 orang.
Pengumuman seleksi CPNS TA 2024 rencananya 19 Agustus - 2 September 2024. "Penerimaan ini semuanya dari pusat, tidak ada kuota untuk Sulsel. Nanti setelah lulus baru mereka ditempatkan ke Sulsel," papar Soetarmi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kajati Sulsel: Waspadai calo penerimaan CPNS 2024 di lingkup Kejaksaan
"Kejaksaan membutuhkan orang-orang hebat dan berintegritas. Kami menindak tegas apabila terbukti adanya calo atau mafia pengurusan CPNS di wilayah Sulsel. Mari ciptakan aparatur negara hebat dan berintegritas," kata Agus menegaskan di Makassar, Kamis.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi menyampaikan kebutuhan CPNS di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2024 sebanyak 9.694 orang.
Penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan surat Jaksa Agung Muda Pembinaan nomor PENG-11 /C/Cp.2/08/2024 per tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.
Formasi yang akan diterima pada 24 jenis jabatan untuk tenaga teknis, yakni Calon Jaksa sebanyak 1.773 orang, Analis Hukum Ahli Pertama sebanyak lima orang, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama sebanyak 32 orang, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama sebanyak 15 orang.
Formasi untuk Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 18 orang, Pemeriksa Forensik Digital 28 orang, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 60 orang, Auditor Ahli Pertama 57 orang, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama sebanyak 73 orang.
Selanjutnya, Penilai Pemerintah Ahli Pertama sebanyak 589 orang, Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 569 orang, Perancangan Ahli Pertama sebanyak 574 orang, Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 500 orang. Formasi Pustakawan Ahli Pertama 37 orang, Statistisik Ahli Pertama 45 orang.
Penerjemah Ahli Pertama, yakni Penerjemah Bahasa Arab satu orang, Bahasa Inggris 35 orang, Bahasa Mandarin satu orang. Formasi Arsiparis Terampil sebanyak 982 orang, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 1.489 orang.
Formasi Petugas Barang Bukti sebanyak 705 orang, Pranata Hubungan Masyarakat Terampil sebanyak 393 orang, dan Pranata Keuangan APBN Terampil sebanyak 148 orang.
Sedangkan ada 11 jenis jabatan Tenaga Kesehatan yang akan diterima di lingkup Kejaksaan, rinciannya dokter Ahli Pertama-Dokter (Umum) sebanyak 73 orang, Dokter Gigi Ahli Pertama- Dokter Gigi (Umum) 37 orang, Apoteker Ahli Pertama sebanyak 39 orang Formasi Nutrisionis Ahli Pertama empat orang.
Formasi Asisten Apoteker Terampil sebanyak 38 orang, Bidan Terampil 37 orang, Perawat Terampil 72 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 36 orang, Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku/Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil 8 orang. Sementara Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian Terampil 8 orang dan Terapis Gigi dan Mulut/Perawat Gigi Terampil sebanyak 37 orang.
Pengumuman seleksi CPNS TA 2024 rencananya 19 Agustus - 2 September 2024. "Penerimaan ini semuanya dari pusat, tidak ada kuota untuk Sulsel. Nanti setelah lulus baru mereka ditempatkan ke Sulsel," papar Soetarmi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kajati Sulsel: Waspadai calo penerimaan CPNS 2024 di lingkup Kejaksaan