Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemot) Makassar, Sulawesi Selatan, kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dianugerahi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penjabat Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mewakili Wali Kota Makassar menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di Jakarta Barat, Kamis.

"Kita bersyukur Pemkot Makassar berhasil meraih penghargaan salah satu kategori khusus yang meraih JDIHN sebagai kota terbaik di zona hukum wilayah tengah Indonesia. Ini menandakan produk dan informasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, penghargaan tersebut diberikan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional.

Firman menyatakan bersyukur atas penghargaan itu dan penghargaan ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Pemkot Makassar dalam hal inovasi dan program prioritas, khususnya pada bidang hukum berjalan sesuai harapan.

Dia menyatakan penghargaan itu akan lebih memacu kinerja Pemkot Makassar dalam hal pelayanan dokumentasi dan informasi hukum secara merata kepada masyarakat.

Ia pun mengatakan akan terus berkoordinasi dan selalu terintegrasi dengan pemerintah pusat sesuai arahan dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Arahan pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat karena dengan integrasi kita dapat banyak manfaat," katanya.

Firman berharap penghargaan ini dapat pula menjadikan Kota Makassar menjadi lebih baik lagi dalam hal yang berhubungan dengan informasi dan pelayanan publik bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jonny Pesta Simamora menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota JDIHN atas sinergitas dan kolaborasi dengan Kemenkumham.

“Atas semangat yang tak kenal lelah dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, ia juga tetap berharap dan mengajak anggota JDIH untuk berkomitmen melaksanakan pengelolah JDIH dengan seoptimal mungkin.

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing instansi,” ucapnya.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024