Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Sulawesi Barat,  kembali menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing “Jagratara” yang juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia dengan kendali pusat, pada 21-22 Agustus 2024.

“Saat ini, kami bersama dengan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia kembali melakukan Kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak, tujuannya adalah untuk mencegah adanya potensi pelanggaran Keimigrasian oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar Adithia P Barus dalam keterangannya diterima di Makassar, Senin (26/8).

Operasi Jagratara ini merupakan kegiatan tahap II pada 2024, sebelumnya telah digelar pada Mei lalu dengan menargetkan operasi ke beberapa perusahaan dan penginapan yang diduga terdapat kegiatan orang asing

Adithia mengatakan kegiatan Operasi Jagratara juga sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kegiatan diawali dengan briefing persiapan secara virtual oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu pagi dan dilanjutkan dengan briefing internal yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
  Tim Kantor Imigrasi Polewali Mandar fo bersama WNA saat Operasi Jagratara tahap II 2024 di wilayah Imigrasi Polewali Mandar, Sulawesi Barat. ANTARA/HO-Imigrasi Polman
Tim lalu bergerak menuju tempat operasi yang telah ditargetkan, dan selama dua hari, tim berkeliling untuk melakukan pengawasan orang asing ke beberapa tempat di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Adithia menambahkan pada operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut, petugas Kantor Imigrasi Polewali Mandar tidak menemukan pelanggaran keimigrasian.

“Hasil Operasi Jagratara Tahap II yang telah kami laksanakan berjalan lancar dengan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran kegiatan maupun izin tinggal oleh Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar,” pungkas Adithia.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024