Jayapura (ANTARA Sulsel) - Majelis Rakyat Papua menyebut masyarakat "akar rumput" terutama mereka yang tinggal di kampung-kampung di daerah itu, mengaku belum merasakan pemberlakuan undang-undang otonomi khusus.

Ketua MRP, Timotius Murib kepada Antara di Jayapura, Rabu mengatakan, kebanyakan di antaranya selalu menuntut dan menuntut. Mereka menuntut karena pembangunan infrastruktur di daerahnya tidak mengalami perubahan, pendidikan dan kesehatan juga masih terus jalan ditempat.

Padahal, kata dia, Kebijakan Pemerintah Pusat dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus di Papua, dengan maksud mensejahterakan masyarakat di daerah itu. Namun, selama 13 tahun berjalan, tidak dirasakan secara baik.

Sampai saat ini, kata dia, banyak protes dan keluhan yang timbul dari masyarakat akar rumput yakni mereka yang lebih banyak tinggal di kampung-kampung. Mereka merasa gagal karena sama sekali tidak dirasakan.

Dalam evaluasi otonomi khusus yang dilakukan oleh pihaknya pada tahun 2013 lalu, menurut dia, otonomi khusus memang tidak dirasakan secara baik oleh orang asli Papua. "Otsus kebanyakan dirasakan oleh kelompok tertentu," ujarnya.

Dia mengatakan, ada tiga elemen yakni elemen elit, aktivis dan akar rumput. Dalam implementasi pembangunan selama pemberlakuan otsus di Papua, rata-rata elemen akar rumput (masyarakat yang tinggal di kampung-kampung) tidak merasakan pembangunan secara baik seperti yang dirasakan oleh mereka yang tinggal di daerah kota.

Dengan demikian, kata dia, mereka (masyarakat akar rumput) selalu memberontak dan selalu menuntut pemerintah. Ketika tindakan itu dilakukan, mereka dianggap mengganggu kenyamanan dari pada apa yang dilakukan oleh pengambil kebijakan.

"Tetapi sebenarnya mereka memprotes kebijakan-kebijakan yang sedikit keliru oleh pemerintah. Dan harusnya diperhatikan dan ditanggapi," ujarnya. Nurul H

Pewarta : Musa Abubar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024