Jakarta (ANTARA) - Analis politik Dr Boni Hargens mengatakan penciptaan daerah otonomi baru dan seluruh komponen pembangunan di Papua mengubah stigma dan paradigma tentang Bumi Cenderawasih.
"Dengan sendirinya mengubah stigma dan paradigma kita tentang Papua Baru yang mengacu kepada identitas komunal dan kesamaan cita-cita kesejahteraan bersama," kata Boni Hargens melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Boni yang juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menilai istilah New Papua merujuk pada Papua hari ini dan masa depan yang membedakan dengan Papua sebelumnya dimana persepsi semua orang hanya mengacu kepada keterbelakangan, kemiskinan, konflik, dan separatisme.
Menurut dia, kondisi Papua baru adalah kondisi ideal yang terus diperjuangkan agar masyarakat Papua dapat memahami jati dirinya, merdeka dari kemiskinan, keterbelakangan dan merdeka dari segala bentuk kebuntuan.
"Pemekaran merupakan skenario percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus pembangunan manusia," ujarnya lagi.
Pembentukan daerah-daerah otonomi baru dalam paradigma pembangunan universal diterima sebagai jalan alternatif dalam mengakhiri kebuntuan pembangunan terutama di daerah terpencil dan rawan konflik.
Pemekaran merupakan peluang potensial bagi masyarakat Papua dalam memajukan diri dalam semua gatra kehidupan. Namun penciptaan daerah otonom baru seringkali dikritik melahirkan raja-raja kecil baru yang senapas dengan perluasan korupsi di tingkat daerah.
Sebaliknya, kata dia, daerah otonomi baru justru meningkatkan peluang pengawasan dan efektivitas kerja kelompok masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Setiap peluang korupsi dan abuse of power akan dengan mudah dilihat dan ditindak oleh masyarakat sipil atau penegak hukum.
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dr Toni Wanggai mengatakan adanya revisi Undang-Undang Otonomi Khusus setidaknya terdapat tiga terobosan besar pemerintah pusat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pertama, kehadiran badan khusus percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Kedua, adanya green design atau perencana induk pembangunan Papua yang komprehensif, dan terakhir pemberian ruang politik seluas-luasnya kepada Orang Asli Papua dengan dibentuknya DPRK dari jalur pengangkatan bukan jalur pemilihan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Analis Politik sebut daerah otonom baru ubah stigma tentang Papua
Berita Terkait
Wamendagri : Tiga isu strategis Papua jadi perhatian pemerintah pada 2023/2024
Kamis, 13 April 2023 12:30 Wib
DPR setujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua jadi undang-undang
Kamis, 30 Juni 2022 16:43 Wib
Komisi II DPR targetkan pembahasan RUU tiga provinsi di Papua selesai 30 Juni 2022
Selasa, 21 Juni 2022 15:23 Wib
Pakar hukum sebut otonomi daerah bermakna sebagai pembagian kekuasaan
Selasa, 17 Mei 2022 15:50 Wib
Staf Ahli KSP: Sistem pengawasan internal beasiswa Otsus Papua harus ketat
Sabtu, 30 April 2022 15:00 Wib
Menkopolhukam: Presiden Jokowi beri perhatian khusus pada provinsi Papua
Senin, 25 April 2022 17:42 Wib
Anggota Baleg DPR sarankan RDPU sebelum pembagian wilayah DOB di Papua
Rabu, 6 April 2022 14:18 Wib
Polisi bubarkan pendemo tolak Otsus dan tuntut referendum Papua
Jumat, 1 April 2022 19:14 Wib