Mamuju (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang tenaga honorer di Kabupaten Mamuju.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, di Mamuju, Selasa membenarkan penangkapan seorang tenaga honorer terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Tenaga honorer berinisial DP (30) itu ditangkap di kawasan Jalan Pemuda Kabupaten Mamuju, pada akhir pekan lalu," kata Slamet Wahyudi.
Pada penangkapan DP itu kata Slamet Wahyudi, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar menyita barang bukti, berupa satu paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok. pipet dan kaca pireks.
"Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu kemudian dilakukan penggeledahan di kediaman DP dan ditemukan lagi barang bukti berupa pipet dan kaca pireks," terang Slamet Wahyudi.
Kabid Humas menyampaikan bahwa penangkapan tenaga honorer di Mamuju terkait penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi mencurigakan di wilayah Binanga Mamuju. Selanjutnya personel Ditnarkoba Polda Sulbar melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai hingga akhirnya meringkus DP," jelas Slamet Wahyudi.
Saat ini DP lanjut Slamet Wahyudi, masih diperiksa intensif di Mapolda Sulbar untuk dilakukan pengembangan penyidikan.
Pegawai honorer itu kata Slamet Wahyudi, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabid Humas menyatakan bahwa penangkapan DP menunjukkan upaya pemberantasan narkoba di Sulbar yang membutuhkan sinergisitas kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat.
"Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus-kasus narkoba," ujar Slamet Wahyudi.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemulihan, juga menjadi fokus Polda Sulbar dalam pemberantasan narkoba.
"Intinya Polda Sulbar tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk anggota Polri sekalipun," tegas Slamet Wahyudi.