Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perumda menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Jumat, mengatakan, optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
"Selama ini, Perusda atau Perumda kita relatif sulit bergerak untuk membangun kerja sama. Dengan Perseroda, kita berharap eksplorasi ekonomi melalui skema business to business, bisa lebih fleksibel dan kompetitif," ujarnya.
Munafri menyoroti pentingnya optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD). Ia menyampaikan rencana peningkatan status Perumda menjadi Perseroda guna memperluas ruang gerak bisnis dan kerja sama usaha.
Langkah ini diambil untuk memperluas ruang gerak bisnis, meningkatkan fleksibilitas pengelolaan usaha, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan pihak ketiga, baik swasta maupun lembaga keuangan.
"Transformasi kelembagaan ini diharapkan mampu mendorong BUMD agar lebih kompetitif, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Dengan struktur Perseroda, BUMD juga dituntut untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sehingga setiap keputusan bisnis dapat diukur secara profesional dan akuntabel.
Appi sapaan akrab Munafri menegaskan bahwa perubahan status ini bukan semata-mata administratif, melainkan bagian dari strategi besar reformasi ekonomi daerah.
Tujuannya adalah menjadikan BUMD sebagai entitas bisnis yang sehat, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
"Transformasi ini, diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam membangun bisnis yang sehat, produktif, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah atau PAD," harapnya.

