Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) terbanyak di Kabupaten Bone dari 3.059 Pos Posbakum di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Selatan.
"Pembangunan Posbakum sudah mencapai 100 persen hingga 14 November 2025 lalu dan tersebar di 24 kabupaten/kota dan yang terbanyak di Kabupaten Bone yakni 372 Posbakum," kata Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal di Makassar, Kamis.
Sebaran Posbakum yang dibentuk Kanwil Kemenkum Sulsel, terbanyak pertama di Kabupaten Bone, menyusul Kabupaten Wajo sebanyak190, Kabupaten Luwu Utara 173, Kabupaten Gowa 167, dan Kabupaten Luwu Timur 128 Posbakum.
"Kini seluruhnya telah mencapai 100 persen sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayah masing-masing," ujar Basmal.
Dia mengatakan, keberhasilan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menekankan pentingnya penguatan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
Menurut dia, Posbakum merupakan jembatan penting antara negara dan rakyat dalam memperoleh keadilan. Pembentukan posbakum secara menyeluruh merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Kemenkum.
"Kami berkomitmen memastikan setiap warga tanpa kecuali, memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak," ujarnya.
Keberhasilan membangun Posbakum, lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, tidak lepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum dan pemangku kepentingan di tingkat desa.
Kolaborasi lintas sektor inilah diyakini akan menjadi kekuatan utama untuk memastikan bantuan hukum menjangkau lapisan masyarakat terdalam.

