Makassar (ANTARA) - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad menjalani tes kesehatan di PCC Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada sejumlah item pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan seperti fisik, penyakit dalam, pemeriksaan akar biologi CS extreme, CT Scan, Magnetic resonance imaging atau MRI serta pemeriksaan kejiwaan atau psikologi," ujar Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Syafri K Arif kepada wartawan saat konferensi pers bersama bakal paslon dan komisioner KPU Sulsel di rumah sakit setempat, Jumat. 

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan dokter pediatric atau dikenal dokter spesialis di bidangnya masing-masing. Tercatat, ada 60 tim medis disiapkan untuk pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah, dan 45 orang diantaranya adalah dokter spesialis.

Selain pemeriksaan kesehatan, dalam aturan dilaksanakan pemeriksaan narkotika bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel yang tergabung dalam satu tim di rumah sakit.

 "Alhamdulillah kita sudah siap untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. Tentunya ini untuk mengawal pemeriksaan calon pemimpin-pemimpin kita. Kami menggunakan sekitar 20 poin metodelogi pemeriksaan,” papar dokter Syafri menjelaskan. 
 

Bakal Calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (tengah) menjawab pertanyaan wartawan didampingi Ketua KPU Sulsel Hasbullah (kiri) dan Direktur Utama RSUP Wahidin Sudirohusodo Syafri K Arif (kanan) jelang pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (30/8/2024). ANTARA

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Hasbullah pada kesempatan itu menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan merujuk pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Pemeriksaan kesehatan diatur di pasal 7 ayat 2 huruf F. Dimana Poin pentingnya, calon kepala daerah harus mampu secara jasmani dan rohani dan tidak menyalahgunakan narkotika," ucap Hasbullah.

Pemeriksaan kesehatan tersebut, kata dia, mencakup 20 indikator yang diterapkan tim dokter, termasuk dua metodologi berkaitan dengan narkotika, karena itu menjadi salah satu syarat penting. 

Terpantau pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dengan akronim Andalan Hati lebih dulu tiba, disusul Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad dengan akronim DIA. 

Kedua bakal pasangan calon ini telah mendaftar di Kantor KPU Sulsel pada Kamis, 29 Agustus 2024. Dilanjutkan tahapan pemeriksaan Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan hasil kesehatan ini masih ditunggu dan nantinya diumumkan pada 21 September 2024 bersamaan dengan penelitian berkas pencalonan. 

Selanjutnya, hasil tersebut akan diumumkan pada 22 September 2024 setelah dilakukan rapat pleno KPU untuk menetapkan apakah dua pasangan  bakal calon ini lolos persyaratan atau tidak. Kemudian pada 23 September bila kedua pasangan bakal calon ini dinyatakan memenuhi syarat, maka dilaksanakan pencabutan nomor urut untuk selanjutnya masuk tahapan kampanye.


Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024