Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) akan menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kalau daerah lain bisa, mengapa Sulbar tidak bisa," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin pada silaturahmi bersama Komisioner KPU Sulbar, di Mamuju, Rabu.

Pada silaturahmi itu turut dihadiri Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Rachmat Pamudji, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya yang ada di daerah itu.

Jika anggarannya tidak ada, kata Bahtiar,  maka akan dilakukan refocusing.

"Kalau tidak ada dananya, Dinas Kesehatan bisa direfocusing dan kalaupun belum ada, bisa dipakai anggaran berikutnya untuk dibayarkan," jelas Bahtiar.

Bahtiar menyampaikan koordinasi bersama penyelenggara pemilu dan instansi terkait lainnya sangat penting dilakukan untuk memperkuat kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Koordinasi ini perlu terus dilakukan. Saya juga menyarankan agar dibuat satu grup layanan konsultasi hukum bersama pemprov, pemerintah kabupaten (pemkab) sampai tingkat kecamatan," ucapnya. 

Sementara Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah itu dapat berjalan dengan baik.

"Saat ini yang menjadi perhatian terkait pemeriksaan kesehatan KPPS dan ini menjadi pertimbangan untuk kita gratiskan. Kami juga mengapresiasi KPU Kabupaten Pasangkayu yang sudah menggratiskan pemeriksaan kesehatan," ujar Suraidah.

Suraidah juga berharap meningkatnya partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kami berharap semua pemangku kepentingan bersama-sama mendorong agar partisipasi pemilih dapat meningkat karena suksesnya pilkada tergantung partisipasi pemilih," ujar Suraidah.

Sedangkan Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menyampaikan saat ini tahapan Pilkada 2024 sedang berjalan.

"Dalam waktu dua atau tiga hari ke depan kita akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Setelah itu, pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dan dilanjutkan masa kampanye mulai 25 September 2024," ujarnya.

Ia juga menyambut baik upaya Pemprov Sulbar untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan terhadap anggota KPPS

"Biasanya masyarakat kita tidak mau jadi penyelenggara kalau ada persyaratan mengeluarkan biaya, seperti surat kesehatan. Jadi, kalau dibebankan kepada calon anggota KPPS pasti masyarakat akan berpikir bergabung," ucap Said Usman.

Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Rachmat Pamudji yang turut hadir menyampaikan bahwa Polda Sulbar siap memberikan dukungan penuh untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah yang terus membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024.

"Ini tentu adalah langkah yang sangat efektif yang dilakukan Penjabat Gubernur untuk mengidentifikasi masalah-masalah dalam pelaksanaan Pilkada 2024," kata Rachmat Pamudji.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024