Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorlu) Provinsi Sulawesi Barat meminta agar Bakorlu di tingkat kabupaten memaksimalkan pelaksanaan penyuluhan pertanian.

"Kami berharap agar Bakorlu di tingkat kabupaten dapat memaksimalkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan penyuluhan pertanian," kata Kepala Badan Koordinasi Penyuluh Provinsi Sulbar, Musa, di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan bahwa selama ini tugas penyuluh dianggap belum maksimal dalam meningkatkan produksi sejumlah komoditas pertanian di Mamuju, sehingga peran penyuluh dapat dimaksimalkan.

Bakorlu Sulbar tidak menangani lansung secara teknis tugas penyuluh karena itu tugas bakorlu di Kabupaten, sehingga bakorlu kabupaten diminta memaksimalkan tugas penyuluhnya," katanya.

Menurut dia, saat ini di Sulbar teercatat sebanyak 358 tenaga penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan 47 orang, penyuluh perikanan 32 orang, dan penyuluh berstatus tenaga kontrak mencapai 164 orang.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Provinsi Sulbar, Aladin S Mengga, mengatakan peran penyuluh belum maksimal dalam meningkatkan pengetahuan petani.

"Petani belum maksimal sumber daya manusianya mengetahui dan menjalankan teknologi pertanian, itu karena peran penyuluh yang belum maksimal menjalankan fungsinya," katanya.

Ia mengatakan petani belum dapat memanfaatkan teknologi dan inovasi pertanian dengan baik sehingga berpengaruh terhadap produksi pertanian dan kesejahteraannya karena sumber daya mereka.

"Itu juga karena rekruitmen penyuluh biasa saja, tanpa kompetensi dan keahlian, ini akan menjadi evaluasi pemerintah untuk diperbaiki ke depan," katanya.

Ia mengatakan karena peran penyuluh yang belum maksimal maka satuan kerja perangkat daerah yang menangani penyuluh juga harus meningkatkan perannya meningkatkan sumber daya penyuluh.

"Pemerintah di Sulbar menyandarkan ekonominya di sektor pertanian maka sumber daya petani juga harus dimaksimalkan melalui peran penyuluh agar sektor pertanian memberikan kontribusi pertanian Sulbar," katanya. Farochah

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024