Makassar (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta pilkada serentak 2024.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu dilaksanakan melalui pleno tertutup yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Wajo pada pukul 16.00 Wita di Kantor KPU Wajo, Minggu.
Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo Zakir syamsuddin melalui keterangan resmi yang diterima di Makassar, Minggu, mengatakan dalam aturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang mengatur tahapan ini, penetapan pencalonan bupati dan wakil bupati dilakukan melalui pleno tertutup.
"Melalui Berita Acara nomor 1174 / PL. 02.2 - BA / 7313/ 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Yang dikeluarkan oleh KPU Wajo menetapkan dua pasangan calon untuk Pilkada Kabupaten Wajo," urainya.
Dua pasangan calon itu yakni H Andi Rosman berpasangan dr Baso Rahmanuddin ( Ar Rahman ) dan Dr Amran Mahmud berpasangan H Amran (Pammase Berlanjut ).
Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati H Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin diusung oleh gabungan partai politik seperti Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembagunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan beberapa Partai lainnya dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah sebanyak 182.761.
Sementara Pasangan Calon atas nama Dr Amran Mahmud dan H Amran yang diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah 46.858.
Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Wajo Nasaruddin Zaelany menyebut usai penetapan pasangan calon maka selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada Senin Besok di ruang pola Bupati Wajo, 23 September 2024.
Sebelumnya, pihak KPU juga sudah melakukan rapat koordinasi yang diihadiri Kedua LO atau narahubung kedua pasangan calon, TNI, POLRI, Kasatpol PP, Dinas Perhubungan,serta Bawaslu Kabupaten Wajo juga ikut dalam rapat teknis penyelenggaraan pengundian nomor. Kemudian dilanjutkan Deklarasi Damai Siap Menang Siap Kalah oleh kedua pasangan calon yang ditetapkan.