Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) sebanyak 293.827 jiwa untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rinciannya, laki laki 140.122 dan perempuan 153.705. Angka tersebut naik dari DPT sebelumnya 293.077 pada saat Pemilu 2024.
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo telah melakukan rapat pleno terhadap Daftar Pemilih Tetap ini di Kabupaten Wajo, Jumat.
"Daftar Pemilih Tetap ini merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan secara berjenjang Dari PPS hingga tingkat Kecamatan PPK," kata Andi Raehana Selaku Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Wajo melalui keterangannya di Makassar.
Meski ada dinamika selama tahapan perbaikan, namun pada pleno dari PPS ke PPK hingga pada tingkat kabupaten, berjalan dengan lancar saat pembacaan masing-masing kecamatan hasil penetapan mereka.
Menyinggung dinamika berupa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Wajo, Raehana mengaku sudah menindaklanjuti, atau sudah melaksanakannya.
Pada akhir rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Wajo, berita acara hasil penetapan yang ditandatangani oleh komisioner langsung diserahkan ke peserta rapat.
Selain anggota KPU, Pada Rapat Pleno terbuka ini juga dihadiri oleh anggota PPK se Kabupaten Wajo, Bawaslu, tim pasangan calon, peserta Pilkada, partai politik, dan Forkopimda.
Penetapan hasil pleno DPT ini selanjutnya akan diplenokan di tingkat provinsi pada 22 - 23 September 2024.