Dinkes Majene deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) sebagai salah satu upaya mewujudkan sanitasi sehat di daerah itu.
"Deklarasi ini sebagai pemicu semangat bagi desa/kelurahan dan kecamatan lain yang belum mencapai status ODF untuk mempercepat pemenuhan akses sanitasi di wilayahnya masing-masing," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah di Majene, Kamis.
Pada kegiatan itu, 12 desa/kelurahan mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang telah bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.
Wilayah tersebut terdiri atas 11 desa dan satu kelurahan yang tersebar di dua kecamatan, yakni Tammeroddo dan Pamboang.
Deklarasi "Stop Buang Air Besar Sembarangan", kata dia, bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga upaya untuk mengubah perilaku masyarakat agar membiasakan hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan menggunakan jamban sehat.
"Para kepala desa, khususnya yang wilayahnya belum SBS, perlu mengalokasikan anggaran desa untuk mendukung pemenuhan akses sanitasi di wilayah masing-masing," ujar Ardiansyah.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Sulbar dr Muhammad Ihwan menyampaikan deklarasi itu bagian dari penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), terutama pilar pertama, yakni stop buang air besar sembarangan.
Ia mengingatkan pencapaian target Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 mensyaratkan 80 persen desa/kelurahan di suatu wilayah harus ODF.
"Momentum deklarasi ini harus menjadi langkah awal bagi kita semua untuk bersinergi dan berkolaborasi. Pemerintah, sektor swasta, lintas program dan masyarakat harus bekerja bersama untuk mewujudkan Kabupaten Majene sebagai kabupaten sehat," katanya.
Ia memberikan apresiasi atas terselenggara deklarasi SBS dan berharap kabupaten lain di Sulbar juga dapat mengikuti langkah serupa, bahkan hingga tingkat kabupaten secara keseluruhan.
"Deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi Kabupaten Majene untuk mencapai target sanitasi total dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat," kata Ihwan.
"Deklarasi ini sebagai pemicu semangat bagi desa/kelurahan dan kecamatan lain yang belum mencapai status ODF untuk mempercepat pemenuhan akses sanitasi di wilayahnya masing-masing," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah di Majene, Kamis.
Pada kegiatan itu, 12 desa/kelurahan mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang telah bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.
Wilayah tersebut terdiri atas 11 desa dan satu kelurahan yang tersebar di dua kecamatan, yakni Tammeroddo dan Pamboang.
Deklarasi "Stop Buang Air Besar Sembarangan", kata dia, bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga upaya untuk mengubah perilaku masyarakat agar membiasakan hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan menggunakan jamban sehat.
"Para kepala desa, khususnya yang wilayahnya belum SBS, perlu mengalokasikan anggaran desa untuk mendukung pemenuhan akses sanitasi di wilayah masing-masing," ujar Ardiansyah.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Sulbar dr Muhammad Ihwan menyampaikan deklarasi itu bagian dari penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), terutama pilar pertama, yakni stop buang air besar sembarangan.
Ia mengingatkan pencapaian target Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 mensyaratkan 80 persen desa/kelurahan di suatu wilayah harus ODF.
"Momentum deklarasi ini harus menjadi langkah awal bagi kita semua untuk bersinergi dan berkolaborasi. Pemerintah, sektor swasta, lintas program dan masyarakat harus bekerja bersama untuk mewujudkan Kabupaten Majene sebagai kabupaten sehat," katanya.
Ia memberikan apresiasi atas terselenggara deklarasi SBS dan berharap kabupaten lain di Sulbar juga dapat mengikuti langkah serupa, bahkan hingga tingkat kabupaten secara keseluruhan.
"Deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi Kabupaten Majene untuk mencapai target sanitasi total dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat," kata Ihwan.