Mamuju (ANTARA Sulbar) - Calon Pegawai Negeri Sipil yang masuk dalam Kategori 1 (K1) dan kategori (K2) akan diprioritaskan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Pada tahun ini pemerintah di Sulbar tidak mengusulkan formasi penerimaan PNS kepada pemerintah ditingkat pusat," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, Dominggus di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan pada tahun ini pemerintah di Sulbar masih tetap fokus untuk tetap menyelesaikan cpns yang masuk K1 dan K2, untuk dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

"Jadi kementrian aparatur negara (Kemenpan) tidak memberikan formasi penerimaan CPNS tahun ini untuk Sulbar pada formasi pelamar umum, karena selain tidak diusulkan Sulbar juga masih fokus untuk mengankat K1 dan K2 yang jumlahnya mencapai ratusan untuk diangkat jadi PNS," katanya.

Menurut dia, Provinsi Sulbar masih membutuhkan tambahan jumlah pegawai karena masih sangat dibutuhkan, dan itu akan diatasi dengan mengankat CPNS K1 dan K2 agar jumlah pegawai dapat terus meningkat.

Ia mengatakan, penerimaan pegawai di Sulbar akan memperhitungkan kekuatan anggaran yang tersedia jangan sampai keberadaan pegawai menjadi beban keuangan daerah.

Dominggus mengatakan pengangkatan K1 dan K2 di Sulbar akan tetap berupaya diselesaikan agar seluruhnya dapat menjadi PNS membantu memaksimalkan pelayanan pemerintahan di Sulbar.

"Untuk CPNS K1 dan K2 yang telah dinyatakan lulus sebagai PNS pada tahun sebelumnya segera akan mendapatkan nomor induk pegawai paling lambat pada bulan Agustus tahun ini, sehingga diminta terus bekerja memaksimalkan pelayanan pemerintahan di Sulbar," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024