Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Kota Makassar bersama pihak ketiga di Jakarta.

"Alhamdulillah penandatanganan yang dilakukan berjalan dengan baik. Gembira betul karena setelah perjalanan panjang kami menunggu dan beberapa kendala akhirnya kerja keras teman-teman untuk mewujudkan kota Makassar ramah lingkungan ini akhirnya terwujud,” kata Moh Ramdhan Pomanto melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa.

Penandatangan dilakukan di Jakarta, bersama CTO of Sus Shanghai, Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen dan disaksikan langsung oleh Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Ridha Yasser.

Danny - sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan sebelum pemandangan kerja sama itu, proses yang dilalui cukup panjang, sekitar dua tahun lebih.

Ia menyatakan bahwa dirinya juga berterima kasih kepada pihak kementerian atas setiap dukungan serta fasilitas yang telah diberikan dalam rangka menyelesaikan perjanjian kerja sama ini.

Danny mengaku menandatangani tiga dokumen yakni dokumen perjanjian kerja sama dengan PT SUS Shangai yang terkait dengan kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik.

Dokumen kedua terkait perjanjian KSPI yang meliputi pemanfaatan aset lahan TPA Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback.

Ketiga terkait dokumen kerjasama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkan selama 30 tahun mendatang.

Wali Kota dua periode itu juga menyampaikan, dengan telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama PSEL, permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat segera terselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah kota Makassar, tidak ada lagi menimbulkan sampah di kota Makassar, semuanya diolah dan menghasilkan listrik dengan teknologi ramah lingkungan," katanya

Menurut dia, semua polutan, di antaranya bau, lindi, udara, dan tanah akan memenuhi syarat baku mutu lingkungan, sesuai dengan harapan bersama.

Sedangkan, Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, mengatakan sesuai amanat Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan ini berlokasi di Kota Makassar dengan kapasitas dapat mengelola sampah sebesar 1.300 ton per hari.

Proyek ini pun akan dilengkapi dengan dua jalur pembakaran berkapasitas 2x650 ton per hari dan satu unit pembangkit uap berkapasitas 1 x 35 MW.

“Sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk pengolahan sampah di Indonesia proyek ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah yang semakin serius tetapi juga secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung Indonesia dalam mencapai target netral karbon,” tuturnya.

Sementara, CTO SUS Environment, Jiao Xue Jun dalam sambutannya menyatakan partisipasinya dalam proyek pembakaran sampah untuk pembangkit listrik di Makassar ini sebagai perusahaan energi bersih terkemuka di China.

“Kami akan memanfaatkan keunggulan teknologi dan manajemen kami untuk memastikan pembangunan dan operasi proyek yang efisien, serta memberikan dorongan baru untuk perkembangan berkelanjutan,” sebutnya.

Proyek ini diperkirakan segera dilakukan ground breaking pada akhir tahun 2024 dan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 serta diharapkan akan menjadi proyek percontohan penting di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

Selama masa pembangunan proyek juga akan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mendorong perkembangan rantai industri terkait.

Kerja sama ini tidak hanya memperdalam kolaborasi antara China dan Indonesia di bidang energi hijau dan perlindungan lingkungan tetapi juga merupakan pencapaian penting dalam kerangka inisiatif "Belt and Road".
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024