Jayapura (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut turun tangan mengusut dugaan korupsi milyaran rupiah dana bantuan sosial di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua yang terjadi sejak 2013 hingga Juni 2014.

"Kami minta KPK untuk turut campur tangan tangani dugaan korupsi di daerah kami," kata Ketua Tim 16 Kabupaten Sarmi, Adollf A. Dimomonmau di Jayapura, Papua, Selasa.

Ia mengatakan, Tim 16 Kabupaten Sarmi terdiri dari warga dengan berbagai macam profesi mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, adat, agama dan perempuan yang peduli dengan peningkatan pembangunan kesejahteraan di daerah itu.

Pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi terkait pengunaan dana Bansos di Kabupaten Sarmi sejak 2013 hingga Juni 2014.

Adollf mengatakan di dalam APBD Kabupaten Sarmi dana Bansos telah ditetapkan sebesar Rp16.477.000.000, namun penggunaannya mengalami kenaikan hingga mencapai Rp67.000.000.000.

Tetapi, lanjut dia, pengunaan dana Bansos yang mencapai empat kali lipat itu, setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata tidak benar adanya. Sejumlah nama warga Sarmi dicatut sebagai penerima manfaat dana Bansos itu tidak mengakui.

"Warga yang namanya dicatut dalam laporan Bansos 2013, tidak mengakui jika mereka menerima manfaatnya. Ini terbukti ada pengunaan anggaran negara yang tidak sesuai atau fiktif," katanya.

Sementara itu, penyalahgunaan dana APBD Sarmi pada 2013 bukan saja bisa ditemukan pada dana Bansos tetapi sejumlah proyek pembangunan. Salah satunya adalah rehabilitasi pagar keliling dan rumah pribadi Bupati Kabupaten Sarmi yang terletak di Kompleks Perumahan Pemda Neidam seniali Rp4.567.515.000.

"Dalam penetapan ABPD Kabupaten Sarmi tahun 2012 kegiatan ini tidak ada, namun setelah dilakukan rehab dan pembangunan pagar keliling barulah kemudian dimuat dalam APBD Perubahan 2012, sehingga jelaslah sekali telah terjadi pengunaan keuangan negara untuk kepentingan pribadi," katanya.

Hal lainnya adalah penggunaan dana Bansos tahun 2014, dimana sejak Maret hingga Juni kurang lebih telah mencapai Rp41.964.500.000 melebihi pagu dana Bansos yang ditetapkan dalam APBD tahun 2014 yakni sebesar Rp16.233.000.000.

"Ini kalau dijumlah, pengunaan dana Bansos 2013 hingga Juni 2014 telah mencapai Rp108 miliar lebih. Telah terjadi penyimpangan penggunaan dana Bansos yanng tidak sesuai dengan pagu dananya. Negara dirugikan dan rakyat Sarmi menjadi korban," katanya.

Untuk itu, Adollf berharap KPK segera melihat dan campur tangan dalam pengusutan penyalahgunaan ABPD Kabupaten Sarmi yang diduga melibatkan pejabat penting didaerah itu.

Sebelumnya pada 3 - 12 Juni 2014, tim satuan khusus dari Kejaksaan Agung RI telah melakukan penyelidikan di Kabupaten Sarmi terkait adanya penyimpangan dana Bansos tahun 2013 hingga 2014. Namun hingga kini belum diketahui sejauh mana penanganannya.

"Maka dari itu kami minta dan desak agar Kejagung RI bisa meningkatkan proses hukumnya agar kami semua tahu sejauhmana masalah itu. Dan kami ingin juga masalah ini bisa ikut diusut oleh KPK agar ada koordinasi yang baik antara kedua lembaga hukum pemerintah ini," katanya. E.S. Syafei


Pewarta : Alfian Rumagit
Editor :
Copyright © ANTARA 2024