Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta agar Gubernur Sulawesi Barat segera mencopot kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak menindaklanjuti temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).

"Kepala SKPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK terhadap pengelolaan APBD Sulbar, maka harus dicopot dari jabatannya," kata Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, Gubernur Sulbar mesti bertindak tegas mencopot pejabatnya yang tidak bekerja baik mengembalikan temuan BPK.

Menurut dia, Gubernur Sulbar tak perlu segan kepada pejabatnya dan harus berani mencopotnya kalau buruk dalam bekerja melakukan pelayanan pemerintahan, demi lebih baiknya pembangunan di daerah ini.

"Kami berikan waktu sampai 60 hari mengembalikan temuan BPK, kalau tidak dikembalikan, maka pejabat yang tidak mengembalikannya, maka harus dicopot dari jabatannya, dan aparat hukum harus bertindak melakukan proses hukum, karena itu adalah pelanggaran hukum," katanya.

Menurut dia, pihak kejaksaan mesti bekerja maksimal menindaklanjuti secara hukum kepada pejabat yang dianggap melanggar hukum dengan tidak menindaklanjuti temuan BPK ini, karena daerah ini akan sangat dirugikan.

BPK sebelumnya menyatakan, terdapat masalah keuangan Sulbar diantaranya adalah masalah aset yang tidak terkelola dengan baik diantaranya adalah ada aset yang telah dihibahkan tetapi tidak memiliki data pendukung.

Kemudian, kata dia, terdapat nilai aset hasil sensus yang fisiknya belum dapat ditelusuri keberadaannya sebesar Rp32 miliar, kemudian terdapat barang hilang sebesar Rp416 juta yang masih belum diproses.

Selain itu, lanjutnya, juga terdapat mutasi aset sebesar Rp5,2 miliar dan dari penilaian kembali tidak berdasar pada pedoman penilaian aset yang jelas.

"Juga terdapat barang milik daerah yang tidak tercatat di buku inventaris sebesar 195 unit tanpa nilai, kemudian saldo aset yang tidak mencakup aset tanah yang diatasnya dibangun jalan irigasi dan jaringan," katanya.

Ia berharap temuan itudiselesaikan dan diperbaiki pada tahun anggaran 2014 ini, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Sulbar harus bekerja maksimal memperbaiki aset yang dikelolanya serta mengembalikannya ke kas negara. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024