Makassar (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan terjadi perubahan dalam target pendapatan maupun belanja negara di Sulsel sebesar Rp636,68 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Supendi, di Makassar, Sabtu, mengatakan, pada Agustus 2024 terdapat perubahan target pendapatan dan belanja negara di Sulsel.
"Di bulan Agustus 2024 ini ada perubahan berupa penambahan pendapatan negara. Ada juga yang dikoreksi dan netonya itu sebesar Rp636,68 miliar," ujarnya.
Supendi menyebut pendapatan negara di Sulsel mendapatkan tambahan target mulai Agustus sebesar Rp636,68 miliar dengan tambahan sumbernya penambahan dari tarif pajak penghasilan (PPh) yang mencapai Rp1,67 triliun.
Pada pajak penghasilan ini, dari Januari hingga Juli 2024, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp6,87 triliun dan dengan adanya penambahan sebesar Rp1,67 triliun menjadi Rp8,54 triliun.
Kemudian pada pajak lainnya juga mengalami peningkatan Rp7,18 miliar dari Rp216 miliar menjadi Rp223 miliar lebih.
Sementara pada sektor PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari target awal Rp6,73 triliun lebih terkoreksi Rp1,04 triliun, sehingga menjadi Rp5,70 triliun.
"Jadi ada item yang ditambahkan pendapatannya dan ada pula yang dikoreksi. Seperti pada PPh, pajak lainnya itu ditambah. Sementara pada PPN PPnBM itu malah dikoreksi Rp1,04 triliun, sehingga netonya menjadi Rp636,68 miliar," katanya pula.
Selain itu, Supendi mengaku jika secara keseluruhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya penerimaan pajak terkumpul dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp8,37 triliun dan pajak perdagangan internasional terkumpul Rp252,8 miliar, PNBP Rp2,3 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu menaikkan target pendapatan di Sulsel sebesar Rp636,68 miliar
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Supendi, di Makassar, Sabtu, mengatakan, pada Agustus 2024 terdapat perubahan target pendapatan dan belanja negara di Sulsel.
"Di bulan Agustus 2024 ini ada perubahan berupa penambahan pendapatan negara. Ada juga yang dikoreksi dan netonya itu sebesar Rp636,68 miliar," ujarnya.
Supendi menyebut pendapatan negara di Sulsel mendapatkan tambahan target mulai Agustus sebesar Rp636,68 miliar dengan tambahan sumbernya penambahan dari tarif pajak penghasilan (PPh) yang mencapai Rp1,67 triliun.
Pada pajak penghasilan ini, dari Januari hingga Juli 2024, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp6,87 triliun dan dengan adanya penambahan sebesar Rp1,67 triliun menjadi Rp8,54 triliun.
Kemudian pada pajak lainnya juga mengalami peningkatan Rp7,18 miliar dari Rp216 miliar menjadi Rp223 miliar lebih.
Sementara pada sektor PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari target awal Rp6,73 triliun lebih terkoreksi Rp1,04 triliun, sehingga menjadi Rp5,70 triliun.
"Jadi ada item yang ditambahkan pendapatannya dan ada pula yang dikoreksi. Seperti pada PPh, pajak lainnya itu ditambah. Sementara pada PPN PPnBM itu malah dikoreksi Rp1,04 triliun, sehingga netonya menjadi Rp636,68 miliar," katanya pula.
Selain itu, Supendi mengaku jika secara keseluruhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya penerimaan pajak terkumpul dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp8,37 triliun dan pajak perdagangan internasional terkumpul Rp252,8 miliar, PNBP Rp2,3 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu menaikkan target pendapatan di Sulsel sebesar Rp636,68 miliar