Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Rachel Maryam menyatakan siap memperjuangkan kesejahteraan prajurit TNI serta mendorong TNI agar diperhitungkan di kancah internasional.

"Kami ingin prajurit-prajurit TNI hidup dalam keadaan sejahtera dan hidup layak,” ujar Rachel dikutip dari laman resmi DPR RI, Jakarta, Selasa.

Mantan anggota Komisi I DPR itu mengatakan bahwa TNI tidak hanya bekerja untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan negara hingga ke pelosok dan daerah rawan di tanah air.

Akan tetapi, prajurit TNI juga bekerja membantu perdamaian dunia. Hal tersebut sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

TNI turut serta dalam misi perdamaian dunia untuk membantu menangani konflik internasional sejak tahun 1957.

Setiap tahun, Indonesia mengirim pasukan militernya sebagai salah satu bentuk komitmen untuk terlibat melaksanakan misi pemeliharaan perdamaian yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kontingen pasukan perdamaian Indonesia dikenal dengan sebutan Kontingen Garuda (Konga). Saat ini, jumlah prajurit TNI yang menjalankan misi perdamaian PBB ada sekitar 1.800 personel, terbagi dalam enam misi perdamaian PBB di beberapa negara konflik atau negara rawan, yaitu Haiti, Kongo, Sudan, Lebanon, Liberia, dan Sudan Selatan.

"Kita ingin agar TNI diperhitungkan di kancah internasional, baik dari sisi kualitas maupun keunggulan prajurit sehingga dapat membawa nama baik bangsa,” ucapnya.

Pada 5 Oktober, TNI memperingati hari jadi yang ke-79. Rachel berharap semua prajurit dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi.

Seperti diketahui, tugas dari TNI adalah menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta melaksanakan operasi militer selain perang.

"TNI semakin kuat, solid, dan profesional sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa dan negara," ucapnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR nyatakan komitmen perjuangkan kesejahteraan prajurit TNI

Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024