Timika (ANTARA Sulsel) - Panel hakim Mahkamah Konstitusi mengukuhkan pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang (OMBAS) sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Mimika, Papua putaran kedua yang berlangsung pada 31 Mei 2014.

Ketua KPU Mimika, Yohanes Kemong yang dihubungi Antara dari Timika, Selasa mengatakan dalam sidang putusan sengketa Pilkada Mimika yang berlangsung Gedung MK Jakarta, Selasa petang, panel hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Abdul Muis-Hans Magal (AMAN).

Pasangan Abdul Muis-Hans Magal merupakan kompetitor pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang saat Pilkada Mimika putaran kedua, 31 Mei 2014.

"Permohonan penggugat ditolak seluruhnya oleh MK dan sekaligus menerima keputusan KPU Mimika. Dengan demikian pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang tetap sah sebagai Bupati-Wakil Bupati Mimika terpilih periode 2014-2019," kata Kemong.

Menindaklanjuti keputusan MK tersebut, KPU Mimika akan segera menyurati DPRD Mimika untuk memproses pelantikan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang sebagai Bupati-Wakil Bupati Mimika.

"Kami akan segera mengirim surat ke DPRD agar memproses pelantikan bupati-wakil bupati Mimika terpilih ke Gubernur Papua di Jayapura dan selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta," jelas Kemong.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Mimika Yosep Yopi Kilangin menyatakan optimistis bahwa MK segera mengukuhkan pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang (OMBAS) sebagai pemenang Pilkada putaran kedua.

"Saya optimistis MK memutuskan seadil-adilnya proses Pilkada Mimika putaran kedua. Saya menilai tidak ada hal krusial dari proses itu sehingga harus dibawa sampai ke sidang MK di Jakarta," katanya.

Yopi menegaskan, pasangan OMBAS meraih kemenangan sangat mutlak pada Pilkada Mimika putaran kedua yang berlangsung 31 Mei 2014. Pasangan OMBAS telah ditetapkan oleh KPU Mimika sebagai pemenang Pilkada putaran kedua dengan meraup suara sebanyak 100.849 suara atau 53,71 persen.

Perolehan suara pasangan OMBAS jauh melampaui perolehan suara pasangan Abdul Muis-Hans Magal (AMAN) yang hanya meraih 86.900 suara.

Ia juga berharap agar pascakeputusan MK terhadap pemenang Pilkada putaran kedua, maka bupati-wakil bupati terpilih secepatnya dilantik untuk menata kembali pemerintahan dan pembangunan di 'Bumi Amungsa-Tanah Kamoro' sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menggunakan kesempatan dalam kesempitan.

Usai ditetakan sebagai pemenang Pilkada Mimika putaran kedua oleh KPU Mimika beberapa waktu lalu, Eltinus Omaleng mengatakan dalam proses demokrasi itu tidak ada pihak yang kalah.

"Tidak ada pihak yang kalah dalam Pilkada ini, kita semua menang baik OMBAS maupun AMAN. Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Mimika menjadi lebih baik," kata Eltinus. A. Lazuardi

Pewarta : Evarianus Supar
Editor :
Copyright © ANTARA 2025