Timika (ANTARA) - Badan karantina pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 22 Kg buah jeruk dan anggur yang akan diberangkatkan ke Makassar.
Pejabat Karantina Pertanian Timika Agustiana melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Jumat, mengatakan buah jeruk dan anggur sebanyak 22 kilogram ini direncanakan akan dikirim ke Makassar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pribadi.
"Sebelum buah-buahan tersebut dikirim terlebih dahulu kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan kualitas buah," katanya.
Menurut Agustina, dari hasil pemeriksaan sudah dipastikan bahwa buah-buahan tersebut aman, bebas dari tanda dan gejala penyakit.
“Buah-buahan ini juga bebas dari mealybug atau kutu putih yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai standar dan aturan yang berlaku maka setiap barang berupa buah, sayur, daging yang akan dibawa keluar atau masuk wajib melaporkan ke karantina pertanian.
"Dengan melaporkan barang maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap hama maupun kutu yang dapat membawa penyakit," katanya lagi.
Dia menambahkan tindakan petugas karantina terhadap lalu lintas media pembawa baik hewan, tumbuhan beserta produk turunannya penting dilakukan guna memastikan kesehatan setiap produk.
"Jadi khususnya media pembawa yang berasal dari Kabupaten Mimika kami periksa agar aman dikonsumsi masyarakat," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Dinas Pertanian Bulukumba beri bantuan bibit unggul kepada petani
Jumat, 26 April 2024 22:49 Wib
Kementan menggandeng Polri tingkatkan ketahanan pangan
Kamis, 25 April 2024 14:27 Wib
Kemendag mendorong produk pertanian Indonesia masuk pasar Australia
Sabtu, 20 April 2024 11:39 Wib
Kadis Pertanian Bulukumba ungkap otak penyelundupan pupuk urea
Sabtu, 20 April 2024 7:15 Wib
Mentan memberi kuliah umum di Fakultas Pertanian Unhas
Selasa, 16 April 2024 18:09 Wib
Membangun embung demi pertanian produktif dan kesejahteraan petani
Rabu, 27 Maret 2024 20:10 Wib
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib