Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang sudah menerima laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Sidrap-Enrekang tengah mempelajari kasus penghinaan wartawan oleh Da`i ustadz Abdurrahman Qayyum.

"Kasusnya masih dipelajari dan segera akan kita panggil terlapor untuk dimintai keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, dalam laporan PWI Perwakilan Kabupaten Sidrap-Enrekang itu, terlapor dianggap telah menghina empat profesi yakni wartawan, pedagang, penjahit dan pensiuan pegawai yang sering membawa proposal.

Penyidik Polda Sulsel sudah yang bersikap hati-hati dalam kasus ini sedang mempelajari dengan seksama kasusnya dan berusaha membuktikan isi ceramah yang dianggap menghina itu.

"Sekarang penyidik lagi mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan jika penyidik menemukan unsur pidana murni, terlapor tersebut segera kita panggil," tutupnya.

Menurutnya, ustaz Qayyum yang menyinggung profesi wartawan saat membawakan ceramah Safari Ramadan di Mesjid Taqwa Kabupaten Enrekang, 14 Juli lalu akan segera di panggil oleh penyidik Polda Sulselbar.

Sebelumnya ceramah safari Ramadan Pemkab Enrekang yang dipublikasikan di harian Ujungpadang Ekspres, edisi Kamis (17/7/14) lalu, Qayyum menyebutkan, bahwa profesi wartawan adalah perkerjaan yang harus dihindari. Karena, menurut dia, nilai ibadahnya yang kecil.

"Profesi wartawan, pilihan profesi yang harus dihindari sebagai pilihan kerja. Bukan karena bentuk pekerjaannya bersentuhan barang kotor, tapi nilai manfaat ibadahnya lebih kecil, dibanding mudharatnya," kata Rahman Qayyum.

Profesi pekerjaan yang dipesankan rasul pada kaum muslimin, lanjut Qayyum, sebaiknya hindari empat profesi. Diantaranya, penjahit, wartawan, pensiunan rajin bawa proposal serta pedagang berwatak China.

Ketua AJI Makassar Gunawan Mahsar menyebutkan jika ceramahnya ini bentuk sesat pikir, karena menyamakan semua berita wartawan adalah pesanan oleh orang-orang tertentu untuk menyenangkan pemesannya atau narasumbernya, padahal tidak demikian.

"Berita wartawan netral dan tidak boleh pesanan. Jikalau ia merujuk mengenai adanya media partisan, ia harusnya tidak menggeneralisasi semua wartawan dan medianya," ujarnya.

Menurut dia, penyampaian ustadz Qayyum di depan jemaah, dengan menganjurkan untuk menghindari profesi jurnalis tentunya tidak etis dan tidak elok.

Ceramah itu bersifat menebar kebencian pada profesi tertentu. Imbauan ini bisa berdampak pada kemanan dan kenyamanan wartawan dalam menjalankan profesinya.

Harusnya kata dia, sebagai ustadz yang didengar oleh jamaahnya, harusnya menyampaikan hal-hal yang baik dan tidak melemparkan pernyataan yang berbau hasutan.

"Ceramah itu sangat tidak tepat, apalagi usai pilpres ini, kita butuh bahasa-bahasa pemersatu dari tokoh masyarakat, untuk mengademkan suasana yang lagi `panas` di tiga bulan terakhir ini," ucapnya.

Kecaman serupa juga datang dari organisasi Perhimpunan Jurnalis Independen (PJI) Sulsel yang meminta agar ustadz Abdurrahman Qayyum segera meminta maaf dan mengklarifikasi penyataannya tersebut. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024