Teheran (ANTARA) - Pemerintah Iran pada Sabtu (26/10) mengecam Israel dan menegaskan bahwa Iran berhak membela diri setelah Israel menyerang fasilitas militer, yang mereka sebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya, menyebut serangan yang menargetkan sejumlah fasilitas militer di beberapa kota Iran itu sebagai "tindakan agresif".
Kemlu Iran menegaskan bahwa "kewajiban Iran mempertahankan diri terhadap agresi asing" adalah bagian dari hak membela diri yang sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB yang mengizinkan negara anggota mengangkat senjata untuk membela diri terhadap serangan militer.
Meski demikian, Iran tetap berkomitmen menjaga perdamaian kawasan, tak lupa dengan mengingatkan negara serumpun atas "tanggung jawab masing-masing maupun bersama untuk menjaganya".
Iran juga menyambut dukungan kawasan maupun dunia dari negara-negara yang mengecam serangan yang berpotensi meningkatkan ketegangan regional akibat agresi Israel di Gaza dan Lebanon.
Turki, Oman, Irak, Malaysia, Indonesia, dan Uni Emirat Arab adalah sejumlah negara yang mengecam serangan Israel ke Iran.
"Penjajahan, tindakan ilegal, dan kejahatan yang dilakukan rezim Zionis -- khususnya genosida terhadap rakyat Palestina dan agresi di Lebanon yang berjalan dengan dukungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat -- adalah akar dari ketegangan kawasan," menurut pernyataan Kemlu Iran.
Dengan demikian, Iran mendorong komunitas internasional bertindak terhadap tindakan Israel yang terus melanggar hukum-hukum internasional seperti Piagam PBB, Konvensi Genosida, dan hukum humaniter lainnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Iran Fatemeh Mohajerani melaporkan bahwa serangan Israel hanya menyebabkan "kerusakan terbatas" dan kondisi keamanan tetap terkendali.
Serangan terhadap fasilitas militer di Teheran dan di provinsi Ilam dan Khuzestan dilaporkan terjadi pukul 02:30 pagi waktu setempat (06:30 WIB), sehingga mengaktifkan sirene sistem pertahanan udara sebagaimana terdengar warga.
Angkatan Pertahanan Udara Iran menyatakan bahwa sistem pertahanannya berhasil menangkis serangan Israel, meski mengakui terjadi "kerusakan ringan di sejumlah lokasi" dan empat tentaranya meninggal akibat serangan itu.
Militer Iran tidak menyebut secara terperinci lokasi-lokasi apa saja yang terkena serangan Israel.
Serangan terhadap fasilitas militer Iran tersebut terjadi menyusul serangan rudal Iran ke Tel Aviv pada 1 Oktober, sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan panglima Korps Garda Revolusi Islam Iran Abbas Nilforoushan.
Iran juga telah memperingatkan Israel bahwa serangan apapun dari mereka akan "dibalas dengan lebih keras".
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran tegaskan punya "hak membela diri" respons serangan rudal Israel
Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya, menyebut serangan yang menargetkan sejumlah fasilitas militer di beberapa kota Iran itu sebagai "tindakan agresif".
Kemlu Iran menegaskan bahwa "kewajiban Iran mempertahankan diri terhadap agresi asing" adalah bagian dari hak membela diri yang sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB yang mengizinkan negara anggota mengangkat senjata untuk membela diri terhadap serangan militer.
Meski demikian, Iran tetap berkomitmen menjaga perdamaian kawasan, tak lupa dengan mengingatkan negara serumpun atas "tanggung jawab masing-masing maupun bersama untuk menjaganya".
Iran juga menyambut dukungan kawasan maupun dunia dari negara-negara yang mengecam serangan yang berpotensi meningkatkan ketegangan regional akibat agresi Israel di Gaza dan Lebanon.
Turki, Oman, Irak, Malaysia, Indonesia, dan Uni Emirat Arab adalah sejumlah negara yang mengecam serangan Israel ke Iran.
"Penjajahan, tindakan ilegal, dan kejahatan yang dilakukan rezim Zionis -- khususnya genosida terhadap rakyat Palestina dan agresi di Lebanon yang berjalan dengan dukungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat -- adalah akar dari ketegangan kawasan," menurut pernyataan Kemlu Iran.
Dengan demikian, Iran mendorong komunitas internasional bertindak terhadap tindakan Israel yang terus melanggar hukum-hukum internasional seperti Piagam PBB, Konvensi Genosida, dan hukum humaniter lainnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Iran Fatemeh Mohajerani melaporkan bahwa serangan Israel hanya menyebabkan "kerusakan terbatas" dan kondisi keamanan tetap terkendali.
Serangan terhadap fasilitas militer di Teheran dan di provinsi Ilam dan Khuzestan dilaporkan terjadi pukul 02:30 pagi waktu setempat (06:30 WIB), sehingga mengaktifkan sirene sistem pertahanan udara sebagaimana terdengar warga.
Angkatan Pertahanan Udara Iran menyatakan bahwa sistem pertahanannya berhasil menangkis serangan Israel, meski mengakui terjadi "kerusakan ringan di sejumlah lokasi" dan empat tentaranya meninggal akibat serangan itu.
Militer Iran tidak menyebut secara terperinci lokasi-lokasi apa saja yang terkena serangan Israel.
Serangan terhadap fasilitas militer Iran tersebut terjadi menyusul serangan rudal Iran ke Tel Aviv pada 1 Oktober, sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan panglima Korps Garda Revolusi Islam Iran Abbas Nilforoushan.
Iran juga telah memperingatkan Israel bahwa serangan apapun dari mereka akan "dibalas dengan lebih keras".
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran tegaskan punya "hak membela diri" respons serangan rudal Israel