Logo Header Antaranews Makassar

Trump ancam negara yang berbisnis dengan Iran

Sabtu, 7 Februari 2026 15:57 WIB
Image Print
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/pri.)

Washington (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan pengenaan tarif terhadap negara-negara yang berbisnis dengan Iran.

Perintah itu dikeluarkan pada Jumat (6/2), hari yang sama ketika AS melakukan perundingan nuklir dengan Iran untuk pertama kalinya dalam satu setengah tahun lebih.

Perintah eksekutif itu tidak menjelaskan besaran tarif final secara spesifik, tetapi menggunakan angka 25 persen sebagai ilustrasi yang mungkin akan dikenakan.

Disebutkan dalam perintah itu, bea masuk bisa dikenakan atas barang impor dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung membeli, mengimpor dan lainnya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026