Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar mengancam akan menindak tegas personel Polri di daerah itu yang terlibat judi maupun kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jauhi judi dan narkoba. Tidak ada ampun bagi personel Polri yang terlibat, akan dilakukan tindakan tegas," kata Adang Ginanjar, di Mamuju, Kamis.

Penegasan itu, kata Adang Ginanjar, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri yang ingin menciptakan institusi Polri yang bersih dan berwibawa.

"Jauh sebelumnya kita sudah berkomitmen kuat bahwa setiap tindakan perjudian, baik itu 'offline' maupun daring (online), serta penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas alias tidak ada ampun," tegas Adang Ginanjar.

Pada kesempatan itu Kapolda juga menyampaikan pentingnya solidaritas dan kepedulian antar personel Polri.

"Jika ada rekan-rekan kita yang terjatuh atau terjebak dalam pelanggaran, segera ingatkan demi kebaikan pribadinya maupun institusi Polri," kata Adang Ginanjar.

Kapolda juga mengingatkan bahwa sebagai prajurit Bhayangkara, personel Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga citra dan kredibilitas institusi kepolisian.

"Kita harus membela institusi ini dengan melakukan hal-hal yang positif untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, sehingga dampak pelayanan kita kepada masyarakat lebih maksimal dan efektif," terang Adang Ginanjar.

Kapolda juga menekankan pentingnya meluruskan niat dalam bekerja, yaitu karena Allah dan loyal kepada pimpinan.

"Bangun semangat kerja kita dengan meluruskan niat karena Allah, dan yang tidak kalah penting, loyal kepada pimpinan melalui kebijakan-kebijakannya untuk kepentingan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif," jelas Adang Ginanjar.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Sulbar yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

"Kita benahi kesalahan yang ada dan tingkatkan mutu kerja yang profesional dan akuntabel," kata Adang Ginanjar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024