Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Burhanuddin Andi berjanji segera membentuk kepolisian resor persiapan di Kabupaten Mamuju Tengah.

"Pokoknya pekan ini kami segera membentuk Polres persiapan di daerah hasil pemekaran Kabupaten Mamuju. Untuk sementara, saya akan mengutus Wakapolres Mamuju Kompol Andry selaku pelaksana tugas Polres Mateng. Saya kirim orang kedua di Polres Mamuju karena penjabat caretaker di Mateng juga orang nomor satu pada tataran birokrasi Pemprov Sulbar," kata Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, pembentukan Polres persiapan Mateng salah satu bentuk komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum di wilayah itu.

Karenanya kata dia, para tokoh masyarakat diharapkan ikut memberikan dukungannya dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban di masyarakat.

"Menjaga ketertiban di masyarakat tidak cukup jika hanya mengandalkan kekuatan polisi tanpa ada dukungan masyarakatnya sendiri," jelasnya.

Kapolda juga menyesalkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oknum tertentu dengan melakukan penyegelan kantor bupati di Mateng.

"Penempatan penjabat karateker di Mateng tidak perlu dipolemikkan. Yang jelasnya, kepolisian akan mengawal keputusan pemerintah pusat yang telah menempatkan penjabat caretaker di Mateng," kata Kapolda.

Sehinggga kata dia, jika ada oknum yang melakukan penyegelan kantor pemerintahan di daerah Mateng, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.

"Jangan coba-coba melakukan penyegelan kantor karena itu merupakan perbuatan melawan hukum. Jika ada yang berani melakukan itu maka yang bersangkutan harus siap-siap disegel atau diproses hukum," terang Kapolda.

Kepolisian kata dia, tidak akan pernah membiarkan adanya penyegelan kantor karena hal itu merupakan tindakan perbuatan melawan hukum.

Karenanya kata dia, dirinya akan bertandang ke Mateng untuk berdialog dengan para tokoh masyarakat untuk memberikan pencerahan agar kasus penyegelan kantor pemerintahan untuk dihentikan. N Juliastuti

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024