Mamuju Tengah (ANTARA Sulbar) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) meminta agar masyarakat tak ikut mempolemikkan penempatan penjabat karateker bupati Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

"Kunjungan Kerja (Kunker) ke Mamuju Tengah (Mateng) juga rangkaian evaluasi kerja jajaran kepolisian di wilayah hukum (Wikum) Polda Sulselbar, juga membawa misi rekonsiliasi perseteruan jabatan penjabat bupati karateker Mateng," kata Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Burhanuddin Andi saat berada di Mateng, Kamis.

Rombongan Polda yang tiba di daerah hasil pemekaran kabupaten Mamuju ini langsung membuka komunikasi dengan sejumlah pihak dari kalangan tokoh masyarakat, yang acaranya bertempat di aula kantor bupati Mateng.

Dihadapan tokoh masyarakat, Kapolda meminta untuk tetap mengjaga stabilitas Mateng, mengingat daerah ini masih merupakan daerah otonom baru yang sementara tetap dalam pantauan pihak Kemendagri.

Sehingga segala hal yang menjadi perintah undang undang sebagaimana tertuang dalam alas kebijakan pemekaran daerah ini mesti sesuai patron yang telah ditetapkan dari awal.

Oleh karena itu Jenderal Bintang dua ini mengharapkan kepada semua kalangan yang khususnya tokoh masyarakat di Mateng kiranya melepaskan dulu kepentingan berpikir dari intrik politik lokal.

Sebab yang mesti dikedepankan adalah kepentingan daerah ini yang masih dalam proses pengujian pihak Kemendagri apakah berhasil dinyatakan sebagai daerah pemekaran atau tidak.

"Makanya paling penting bagi kedatangan saya hari ini adalah bagaimana mendorong semua pihak untuk menatap kepentingan daerah secara bersama sama, agar bisa tiba pada tujuan pembentukannya dan berhasil melewati ujian pemekaran itu sendiri" tegas Irjen Pol Burhanuddin Andi.

Mantan Kapolda Bengkulu ini, menyampaikan meskipun dapat memaklumi adanya insiden penyegalan sarana perkantoran beberapa waktu lalu, sebagai konsekwensi dari tari ulur kepentingan dalam sebuah daerah pemekaran. Tapi itu harus menemukan solusi yang tepat agar tidak berkempanjangan, dan soluis bisa ada kalau semua pihak menempatkan persoalan ini dalam kepala dingin, dan semata mata kepentingan yang diperjuangkan adalah untuk berjalannya pemerintahan didaerah ini karena terjaganya stabilitas.

"Sebab yang menjadi pertanyaan para pengambil kebijakan dalam menguji sebuah daerah pemekaran adalah apakah daerah stabilitas keamanannya terjaga, dan untuk menjaga stabilitas keamanan ini sudah barang tentu semua pihak khususnya tokoh masyarakat yang mesti berada di depan menuntun atau menarik pedatinya agar tetap terjaga, karena kalau daerah ini stabilitasnya terganggu maka dipastikan akan gagal melawati ujiannya sebagai DOB" beber Burhanuddin.

Ia menambahkan jabatan karateker bupati Mateng adalah pengejewantahan dari pelaksanaan Undang undang, sehingga secara hukum siapapun yang mendapatkan kepercayaan ditunjuk oleh orang berwenang menunjuk penjabat bupati mesti kita terima untuk mengatur daerah ini yang tinggal setahun melewati masa ujiannya.

"Dua agenda yang mesti dilaksanakan oleh penjabat bupati yakni pengisian kelembagaan juga keanggotaan DPRD Mateng dan pelaksanaan Pilkada mesti terwujud. Kalau kemudian ini gagal maka bisa saja DOB ini akan dibatalkan, dan kalau DOB dibatalkan maka yang rugi kan kita semua," jelasnya.

Karena itu kata dia, jaminan stabilitas dari para tokoh masyarakat mesti dikedepankan untuk terwujud, agar tahun 2015 masyarakat kita di Mateng bisa berpilkada memilih pemimpinnya, dan siapapun yang layak menjadi pemimpin, punya hak yang sama mengajukan diri untuk dipilih di Pilkada," tutup Burhanuddin. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024