Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Taufiqurrakhman mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mematuhi aturan Pilkada Serentak 2024, seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kepada rekan-rekan se Kanwil Kemenkumham Sulsel, mohon untuk menjaga netralitas kita sebagai ASN pada Pilkada 2024 ini," ujarnya saat memimpin apel di Makassar, Senin.
Taufiqurrakhman mengatakan sesuai dengan aturan yang diatur dalam undang-undang tentang ASN menyebutkan bahwa ASN harus netral dan bebas dari intervensi politik.
"Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara," katanya.
Ia juga mengutip arahan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh bahwa seluruh ASN harus menjaga pelaksanaan pilkada tahun ini agar tetap berada pada ruh netralitas.
Dia menyatakan jika setiap ASN punya hak politik yang nantinya bisa digunakan pada saat hari pencoblosan, tetapi tidak dibenarkan ikut terlibat aktif dalam proses politik.
"Laksanakan pilkada dengan penuh rasa damai dan bahagia. Memasuki masa tenang, para ASN diminta untuk tidak khawatir dengan adanya intervensi-intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu terkait dampak dari perbedaan pilihan kepala daerah," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga kerap menyampaikan arahan-arahan melalui grup pesan seperti Whatsapp demi memudahkan proses komunikasi di jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham se-Sulawesi Selatan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel ingatkan jajarannya patuhi aturan pilkada
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrahman. ANTARA/HO/Kemenkumham Sulsel