Andoolo, Sultra (ANTARA Sulsel) - Pembayaran honor guru tidak tetap (GTT) diakomodir melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) sehingga tidak dapat dijadikan alasan mendasar untuk memungut biaya dari masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan Wallam di Andoolo, Senin, mengatakan pembayaran honor GTT yang dipungut dari orang tua/siswa melalui komite sekolah tidak dibenarkan.

"Saya juga kaget, jika ada uang komite yang dibebankan kepada siswa dengan besaran Rp960 ribu. Keberatan masyarakat atau orang tua murid akan ditindaklanjuti pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terkhusus SMA Negeri 6 Andoolo," kata Wallam.  

Pengurus komite SMA 6 Konawe Selatan membebankan uang komite sebesar Rp960 ribu per tahun setiap siswa. Keputusan tersebut memicu reaksi masyarakat atau orang tua siswa karena dinilai terlalu tinggi, bahkan di luar jangkauan orang tua siswa untuk membayarnya dalam pertahun.

Menurut, Walam besaran uang komite yang diputuskan itu sangat tidak wajar, mengingat pembayaran honor GTT sudah dialokasikan melalui dana BOS.

"Hari ini saya bersama dangan staf akan ke SMA 6 Konawe Selatan untuk meminta klarifikasi tentang keputusan komite membebankan murid membayar iuran komite sebanyak Rp960 ribu per siswa per tahun," kata Kadis Wallam.

Sementara itu Sekretaris Pengurus Komite SMA 6 Konsel Abusran Tokase mengatakan besaran iuran komite diputuskan dalam forum rapat pengurus komite sekolah setempat.

"Dalam rapat yang dihadiri sejumlah orang tua murid SMA Andoolo sudah ada draf yang diberikan oleh pihak sekolah. Jangan jadikan komite sebagai tumbal keputusan besaran uang yang diprotes kalangan orang tua siswa," kata Abusran.

Menurut dia proposal yang diajukan oleh pihak sekolah telah dirinci untuk pembayaran honor GTT sehingga pengurus komite tinggal membacakan draf dan orang tua murid yang hadir dalam rapat, tidak juga berbuat apa-apa.

"Kami sebagai pengurus komite yang juga punya anak di SMA 6 keberatan jika setiap siswa atau penanggung membayar sebesar Rp 960 ribu pertahun," kata Abusran.

Salah satu orang tua murid SMA 6 Konawe Selatan Bustamin mengharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan untuk mengevaluasi keputusan iuran komite karena memberatkan masyarakat.

"Kalau ini tidak ada evaluasi, jangan salahkan orang tua siswa memindahkan atau bahkan memberhentikan dari sekolah karena tidak sanggup membayar uang komite," katanya. E.S. Syafei

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024