Mamuju (ANTARA Sulbar) - Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LKPJ APBD) Bupati Mamuju tahun 2013.

Hal ini berdasarkan penyampaikan lima fraksi dalam agenda rapat paripurna DPRD yang digelar di DPRD Mamuju, Jum`at.

Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN Sejahtera dan Fraksi Reformasi.

Sementara itu, dua fraksi yang tidak memeberikan jawaban setuju atau tidak atas Ranperda tersebut yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan Persaudaraan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Sugianto didampingi Wakil Ketua DPR Hj. Siti Suraidah Suhardi dan dihadiri Asisten III Daud Yahya mewakili Bupati.

Selain dihadiri para anggota legislatif, rapat paripurna tersebut juga di ikuti sejumlah kepala SKPD Kabupaten Mamuju.

"Alhamdulillah, tujuh fraksi yang telah menyampaikan laporan akhir fraksi masing-masing dan mayoritas menerima dan menyetujui untuk diteruskan menjadi Perda," kata Sugianto.

Meski menyatakan setuju, namun hampir seluruh fraksi tetap menitipkan sejumlah pesan kepada pihak eksekutif untuk melakukan sejumlah pembenahan terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati, diantaranya anggota legislatif meminta agar pihak pengelola keuangan maupun Bappeda tidak lagi terlambat untuk menyerahkan laporan keuangan ke DPRD.

Selain itu, DPRD juga menitipkan catatan kecil untuk terus mengingatkan kepada Bupati untuk dapat bertindak tegas terhadap kepala SKPD yang telah menandatangani pakta integritas terkait target PAD.

"Masih ada SKPD yang menandatangani fakta integritas namun tidak dapat mencapai target PAD yang telah di setujui bersama," jelasnya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024