Manado (ANTARA Sulsel) - Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Siswa R Mokodongan menegaskan, mulai tahun depan bagi Pegawai Negari Sipil (PNS) tersangkut masalah terkait dengan kedinasan, bakal diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Hal itu ditegaskan Sekprov Mokodongan, ketika membuka rapat Dekonsentrasi Fasilitasi Pencitraan Sat Pol PP di Daerah, diikuti para Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dari Kabupaten/Kota se- Sulut, di Manado, Rabu.

Menurut Mokodongan, jika selama ini seorang PNS bermasah langsung dilaporkan ke pihak kepolisian atau kejaksaan, namun mulai tahun depan sebelum ditangani aparat penyidik, terlebih dahulu akan diperiksa PPNS dari Sat. Pol PP.

Ini hanya berlaku jika Sat Pol PP Kabupaten/Kota sudah memiliki PPNS sendiri, namun bagi Sat Pol PP Provinsi ada 10 orang tahun ini baru selesai mengikuti Diklat PPNS di Jakarta dan telah mendapat sertifikat ditandatangani Menteri Hukum dan HAM serta Kapolri.

¿Jadi kalau ada laporan terkait dengan PNS, nanti akan diperiksa oleh Pol PP terlebih dahulu sebelum di serahkan ke aparat penyidik, ini dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan citra Pol PP, kata Mokodongan, disambut tepuk tangan peserta Rakor.

Selain itu Mokodongan menyebutkan, khusus aparat Pol PP di tujuh daerah akan menghadapi Pilkada tahun depan, seperti Manado, Minut, Bitung, Boltim, Bolsel, Minsel dan Provinsi (pilgub) Kasat Pol PP dapat mengajukan dana tambahan kepada Bupati/Walikota untuk dimasukan dalam draf APBD 2015.

Kasat Pol PP Provinsi Sulut Edwin Roring SE ME melaporkan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan koordinasi dan penyamaan persepsi antara Sat Pol PP Provinsi dengan Sat Pol PP Kabupaten/Kota, serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, trantib, penegakan Perda dan pelindungan masyarakat.

Selain itu, untuk menjadikan SatPol PP sebagai aparat yang memiliki komitmen dan konsistensi dalam menegakan Perda dan Produk lainnya, kata Roring, samnil menambahkan, Rakor tersebut diikuti 36 peserta dari Provinsi dan Kabupaten/Kota, sedangkan narasumber Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen PUM Kemendagri Ir. Asadullah dan pejabat pemprov Sulut. M.F.Said  

Pewarta : Jootje Kumajas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024