Makassar (ANTARA Sulsel) - Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Selatan, Forum Informasi dan Komunikasi (FIK) Organisasi Non Pemerintah (Ornop) membuka posko pengawalan terhadap pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

"Kami sudah bersepakat dengan wali kota dan wakil wali kota yang dituangkan dalam pakta integritas untuk mengawal proses pemerintahan keduanya agar tetap berada pada jalurnya," ujar Staf Badan Pekerja ACC Sulsel, Kadir Wokanubun di Makassar, Rabu.

Pembentukan "Posko Mengawal Kabinet Wali Kota Makassar Yang Beritegritas" itu dimaksudkan untuk menampung aspirasi warga kota Makassar terhadap kriteria calon pejabat struktural yang akan mengisi sejumlah jabatan struktural di lingkup Pemkot Makassar.

Diharapkan aspirasi ini menjadi masukan bagi wali kota dan wakil wali kota Makassar dalam mengangkat figur yang berkompeten, bersih dan berintegritas untuk memegang jabatan tersebut.

"Kami mengimbau warga kota Makassar untuk dapat memberikan informasi mengenai kompetensi dan integritas calon pejabat yang akan diprmosikan dalam kabinet di Pemkot Makassar karena ini demi pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

Bukan hanya pada pemerintahan dan kabinetnya, Kadir mengaku siap menjembatani keluhan masyarakat terkait beberapa program-program yang dicanangkannya serta yang dijanjikan saat kampanye lalu.

Salah satu program yang dicanangkan yakni Gerakan Masyarakat Makassar Tidak Rantasa/jorok (Gemar MTR) yang sudah lebih dari 100 hari itu sudah mulai terlihat.

Menurut dia, masalah persampahan di kota-kota metropolitan seperti Makassar juga menjadi ancaman yang serius karenanya sebuah terobosan kepemimpinan diperlukan untuk menyelesaikan semua masalah di Makassar.

"Tumpukan sampah yang sudah `overload` di TPA Antang, memicu krisis lingkungan hidup. Ini juga sudah kritis bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Amburadulnya politik tata ruang mengakibatkan menjamurnya ruko dan hotel jadi-jadian. Inilah setumpuk permasalahan wali kota yang harus dibenahi," ucapnya. Kaswir

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024