Gowa (ANTARA) - Jajaran Polresta Gowa masih melakukan pendalaman berkaitan dengan pengungkapan kasus dugaan memproduksi uang palsu dilakukan oknum tertentu di dalam area Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Yang jelas, kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu. Karena masih tahap pengembangan, jadi kami mohon rekan awak media bisa mengerti tentang itu," kata Kasi Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya, di Gowa, Senin.
Kusman bilang, sejauh ini untuk penanganan kasus dugaan produksi hingga peredaran uang palsu di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa sedang pendalaman dan masih dalam penyelidikan polisi.
"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku, karena masih tahap pengembangan. Yang jelas ada (pelaku diamankan), barang bukti ada. Tapi, mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi. Kita tunggu press release-nya saja. Ini sementara ditangani Polres Gowa," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifah Mustamin kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara terperinci atas kasus tersebut, meski beredar informasi tentang pembuatan uang palsu di kampusnya.
"Tentang uang palsu itu, tentu kami akan menunggu rilis berita resmi dari kepolisian. Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu," katanya.
Prof Khalifah menyatakan pihaknya hanya bisa menyampaikan terkait hal itu. Meski demikian, internal rektorat dipastikan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai kampus itu yang diduga terlibat.
"Ranah uang palsu kan sekarang sudah di tangan kepolisian. Kami pihak kampus, ya menunggu bagaimana mekanisme yang ada di kepolisian berjalan, karena kami tidak bisa campuri itu," ujarnya.
Terkait dengan internal Kampus UIN Alauddin, kata dia, tentu pihak rektorat dan seluruh pihak pimpinan akan mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan pegawai yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada orang yang mau kampusnya tercoreng di mana-mana. Kita semua malu terkait itu dan pasti kampus, rektor, serta pimpinan seluruhnya mengambil tindakan tegas terkait dengan itu semua, terkait oknum itu," katanya lagi.
Saat ditanyakan salah seorang oknum pegawai yang bertugas sebagai Kepala Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa diduga ikut terlibat, Prof Khalifa menegaskan, bila terbukti maka dipastikan akan dijatuhkan sanksi berat.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai Kepala Perpustakaan itu pasti, kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus. Kita sudah sepakat, bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis berita, pasti kita bersinergi untuk menyelesaikan ini," paparnya menambahkan.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Kampus 2 Samata menggelar aksi di depan Gedung Rektorat kampus dengan mendesak agar kasus dugaan produksi uang palsu di dalam kampus segera diselesaikan serta memecat pegawai yang diduga terlibat termasuk menangkap otak atau pelaku utamanya.
Polisi mendalami dugaan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar
Ilustrasi - Anggota Polri menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis kepada wartawan di Polsek Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.