Makassar (ANTARA Sulsel) - Mantan teroris kasus bom buku Utan Kayu pada Maret 2011, Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32) dibekuk pihak keamanan, karena miliki atribut bendera negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Sebelum dilakukan penangkapan, Senin (1/9) pagi warga RW 6, Caddie, Keluarahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare melaporkan rencana pembunuhan mantan teroris itu terhadap isterinya," kata Kepala Kepolisian Resort Parepare, AKBP Himawan Sugeha menanggapi penangkapan mantan teroris itu, Selasa.

Akibat rencana tersebut, Juhanda alias Jo ditahan di rumah Ketua RW setempat setelah diamankan warga setempat. Jo yang baru pagi tadi menginjakkan kakinya di Parepare, mendatangi rumah Ketua RW setempat dengan maksud hendak mencari istrinya.

Menurut keterangan Ketua RW 6 Caddie, Djoko Prayetno diketahui kedatangan Jo hendak mencari istriya bernama Nur Haya. Istri Jo sendiri disebutkan sempat merantau ke Kalimantan. Namun karena Juhanda baru terlihat di Desa Ceddie, Djoko menaruh curiga, kemudian menelpon pihak yang berwajib.

Saat meminta kartu tanda pengenal, Juhanda hanya bisa menunjukkan kartu bebas dari Lapas kelas 1 Tangerang.

Sementara Usman, tokoh setempat mengatakan, warga lansung menelepon polisi sesaat setelah menahan Jo, karena dicurigai. Sebab, dalam tas yang dibawa lelaki berjubah hitam tersebut, berisi barang mencurigakan, diantaranya bendera hitam yang mirip Bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Menurut Himawan, pihak Kepolisian Parepare hingga kini masih melakukan interogasi terhadap Jo yang diduga sebagai salah satu anggota jaringan ISIS.

"Jadi masalah ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat," kata Himawan.

Dia mengatakan, pascapenangkapan terduga jaringan Isis itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap paham paham yang bisa menimbulkan disintegrasi. Sementara patroli yang selama ini dilakukan pihak kepolisian, akan lebih dioptimalkan. FC Kuen

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024